MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan mengerahkan puluhan personel untuk memberantas peredaran rokok ilegal, Selasa (16/7).
Tim sapu bersih rokok ilegal terbagi dalam 3 tim yang terdiri dari 12 petugas gabungan dari Satpol PP, Kepolisian dan Bea Cukai Madiun. Tim melakukan penyisiran toko-toko kelontong yang biasa menjajakan rokok di wilayah Kecamatan Magetan, Sidorejo dan Kecamatan Maospati.
“ Tim menyusur toko-toko, warung bahkan tempat jasa pengiriman, Harapanya ini bisa diupayakan untuk diberantas adanya rokok ilegal, “ kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar, Selasa (16/7).
Dari hasil pantauan petugas, wilayah Kecamatan Magetan dan Maospati merupakan zona yang rawan peredaran rokok ilegal, dengan target usaha jasa pengiriman serta akses menuju persawahan yang diduga kuat peredaran. “ Targetnya di wilayah perkotaan di tempat jasa pengiriman, lalu desa wilayah perbatasan dan akses ke sawah, “ jelasnya.
Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Kantor Bea Cukai Madiun, Ahmad Rudi mengaku jika kegiatan operasi tersebut belum ditemukan penjual rokok yang menyalahi aturan. “ Untuk di Magetan hasilnya tadi nihil, “ bebernya.
Ahmad Rudi mengtakan jika pedagang telah mengetahui ciri-ciri rokok ilegal sehingga mereka menolak untuk menjual atau mengedarkanya. “ Sudah mengetahui bagaimana itu rokok ilegal, sehingga mereka tidak berani untuk menjual, “ pungkasnya.(Adv)