Razia Gabungan Satpol PP, Polisi dan Bea Cukai Madiun Tidak Temukan Rokok Ilegal di Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Periksa Toko Kelontong Untuk Cari Rokok Ilegal.

Petugas Periksa Toko Kelontong Untuk Cari Rokok Ilegal.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan mengerahkan puluhan personel untuk memberantas peredaran rokok ilegal, Selasa (16/7).

Tim sapu bersih rokok ilegal terbagi dalam 3 tim yang terdiri dari 12 petugas gabungan dari Satpol PP, Kepolisian dan Bea Cukai Madiun. Tim melakukan penyisiran toko-toko kelontong yang biasa menjajakan rokok di wilayah Kecamatan Magetan, Sidorejo dan Kecamatan Maospati.

“ Tim menyusur toko-toko, warung bahkan tempat jasa pengiriman, Harapanya ini bisa diupayakan untuk diberantas adanya rokok ilegal, “ kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar, Selasa (16/7).

Baca Juga :  Paripurna PU Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Atas Ranperda RPJPD 2025-2045.

Dari hasil pantauan petugas, wilayah Kecamatan Magetan dan Maospati merupakan zona yang rawan peredaran rokok ilegal, dengan target usaha jasa pengiriman serta akses menuju persawahan yang diduga kuat peredaran. “ Targetnya di wilayah perkotaan di tempat jasa pengiriman, lalu desa wilayah perbatasan dan akses ke sawah, “ jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Magetan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Kantor Bea Cukai Madiun, Ahmad Rudi mengaku jika kegiatan operasi tersebut belum ditemukan penjual rokok yang menyalahi aturan. “ Untuk di Magetan hasilnya tadi nihil, “ bebernya.
Ahmad Rudi mengtakan jika pedagang telah mengetahui ciri-ciri rokok ilegal sehingga mereka menolak untuk menjual atau mengedarkanya. “ Sudah mengetahui bagaimana itu rokok ilegal, sehingga mereka tidak berani untuk menjual, “ pungkasnya.(Adv)

Berita Terkait

Pembunuh Sekeluarga Di Kediri Terancam Hukuman Mati.
Pengumuman Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024.
Sentra Gakkumdu Tampung Laporan Pelanggaran Pilkada Magetan.
Lahan Tanam Tembakau Di Pacitan Akan Diperluas.
Kisah Buruh Tani Tembakau Warga Pacitan.
Perkara Gamelan Magetan Tak Kunjung Rampung.
Inovasi ” Analisis Kondang” UPT Puskesmas Bakung Blitar.
Inovasi “POST ME” UPT Puskesmas Bakung Blitar.

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:59 WIB

Pembunuh Sekeluarga Di Kediri Terancam Hukuman Mati.

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:31 WIB

Pengumuman Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024.

Minggu, 24 November 2024 - 11:30 WIB

Sentra Gakkumdu Tampung Laporan Pelanggaran Pilkada Magetan.

Kamis, 21 November 2024 - 15:21 WIB

Lahan Tanam Tembakau Di Pacitan Akan Diperluas.

Selasa, 19 November 2024 - 17:30 WIB

Kisah Buruh Tani Tembakau Warga Pacitan.

Selasa, 19 November 2024 - 10:00 WIB

Perkara Gamelan Magetan Tak Kunjung Rampung.

Senin, 18 November 2024 - 17:47 WIB

Inovasi ” Analisis Kondang” UPT Puskesmas Bakung Blitar.

Senin, 18 November 2024 - 17:39 WIB

Inovasi “POST ME” UPT Puskesmas Bakung Blitar.

Berita Terbaru

Pers Rilis Polres Kediri Perkara Pembunuhan Satu Keluarga.

Hukum & Kriminal

Pembunuh Sekeluarga Di Kediri Terancam Hukuman Mati.

Jumat, 6 Des 2024 - 17:59 WIB

ilustrasi

Peristiwa

TKP Magetan, Bayi Laki-Laki Dibuang Didepan Toko Besi

Jumat, 6 Des 2024 - 17:49 WIB

Warga Belotan Antri Bansos Beras 10Kg.

Ekonomi & Bisnis

Ratusan Warga Belotan Magetan Terima BPNT Beras 10 Kg.

Jumat, 6 Des 2024 - 15:01 WIB