Razia Gabungan Satpol PP, Polisi dan Bea Cukai Madiun Tidak Temukan Rokok Ilegal di Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Periksa Toko Kelontong Untuk Cari Rokok Ilegal.

Petugas Periksa Toko Kelontong Untuk Cari Rokok Ilegal.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan mengerahkan puluhan personel untuk memberantas peredaran rokok ilegal, Selasa (16/7).

Tim sapu bersih rokok ilegal terbagi dalam 3 tim yang terdiri dari 12 petugas gabungan dari Satpol PP, Kepolisian dan Bea Cukai Madiun. Tim melakukan penyisiran toko-toko kelontong yang biasa menjajakan rokok di wilayah Kecamatan Magetan, Sidorejo dan Kecamatan Maospati.

“ Tim menyusur toko-toko, warung bahkan tempat jasa pengiriman, Harapanya ini bisa diupayakan untuk diberantas adanya rokok ilegal, “ kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar, Selasa (16/7).

Baca Juga :  Pilkada Magetan, Sujatno Berpasangan Dengan Ida Yuhana Ulfa.

Dari hasil pantauan petugas, wilayah Kecamatan Magetan dan Maospati merupakan zona yang rawan peredaran rokok ilegal, dengan target usaha jasa pengiriman serta akses menuju persawahan yang diduga kuat peredaran. “ Targetnya di wilayah perkotaan di tempat jasa pengiriman, lalu desa wilayah perbatasan dan akses ke sawah, “ jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Magetan Lantik Wakapolsek Kota Jadi Kasi Humas.

Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Kantor Bea Cukai Madiun, Ahmad Rudi mengaku jika kegiatan operasi tersebut belum ditemukan penjual rokok yang menyalahi aturan. “ Untuk di Magetan hasilnya tadi nihil, “ bebernya.
Ahmad Rudi mengtakan jika pedagang telah mengetahui ciri-ciri rokok ilegal sehingga mereka menolak untuk menjual atau mengedarkanya. “ Sudah mengetahui bagaimana itu rokok ilegal, sehingga mereka tidak berani untuk menjual, “ pungkasnya.(Adv)

Berita Terkait

Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.
Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.
DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Berita Terbaru

Tim Gabungan Pemkab Ponorogo potong kabel FO semrawut di Jalan Sultan Agung yang membahayakan.

PONOROGO

Tegas!! Pemkab Ponorogo Potong Kabel WiFi Semrawut

Rabu, 21 Okt 2026 - 22:08 WIB

Plt Inspektur Daerah Kabupaten Magetan Imam Fauzi.

Hukum & Kriminal

Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:48 WIB