Kejari Magetan Pending Penanganan Tipikor Cakada.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan bersama Kasi Pidsus Fajar Nurhesdi. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan bersama Kasi Pidsus Fajar Nurhesdi. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Proses Hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyeret Calon Kepala Daerah (Cakada) Kabupaten Magetan akan dipending Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan Moh Andi Sofyan mengatakan, penyelidikan akan dilaksanakan setelah Pilkada berlangsung.

” Sebelumnya kita teliti dan cermati dulu laporan tersebut kemudian apabila ada potensi menyangkut sama dengan cabup prosesnya kita tunda dulu sampai dengan selesai Pilkada, ” kata Moh Andi Sofyan, Selasa (17/9).

Baca Juga :  Warga Ngawi Rayakan HUT Ke - 80 Republik Indonesia.

Dibeberkan Andi, Keputusan tersebut sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. ” Instruksi Jaksa Agung,” beber Kasi Intelijen Kejari Magetan.

Baca Juga :  Inspektorat Magetan Larang PNS Jadi Perantara Proyek.

Disisi lain, Kasi Intelijen Kejari Magetan mengaku jika Instruksi Jaksa Agung 4/2024 tersebut tidak menyentuh Penyelenggara Pilkada Magetan baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

” Kalau sesuai dengan instruksi tersebut, tidak ada yang menyampaikan untuk penyelenggara Pilkada, hanya khusus calon bupati dan wakil bupati” tegas Andi Sofyan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Berita Terbaru

Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo.

Politik & Pemerintahan

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:16 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono.

Politik & Pemerintahan

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Senin, 10 Agu 2026 - 07:30 WIB

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama Pengurus BPW Peradin Jawa Timur dan BPC Peradin Magetan.

Politik & Pemerintahan

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 7 Agu 2026 - 09:26 WIB