BLITAR [Jatimnesia.com]- DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum ( PU) Fraksi – Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis ( 14/11).
Kelima Fraksi DPRD Kabupaten Blitar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Golkar secara berurutan membacakan pandangan umum melalui juru bicara fraksi masing-masing.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i didampingi Wakil Ketua II Ratna Dewi, rapat paripurna berjalan kondusif.
Dari eksekutif turut hadir, Pj Bupati Blitar Jumadi serta perwakilan jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom dan para kepala OPD.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan lanjutan paripurna yang diselenggarakan Kamis pagi ( 14/11).
“ Sesuai Pasal 205 Ayat (1) huruf a angka 3 Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar, maka tahapan berikutnya adalah Pandangan Umum Fraksi,” jelasnya.
Juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan Aryo menanggapi khususnya sektor perdagangan yang sampai saat ini belum ada keseriusan pemerintah untuk melakukan penguatan disektor perdagangan khususnya perhatian terhadap pasar-pasar tradisional.
“ Dari evaluasi kami, pengelolaan pasar tradisional perlu dilakukan desain ulang pada aspek manajemen agar didapatkan hasil yang lebih baik lagi. baik bagi pemerintah daerah, pedagang maupun konsumen,” tandasnya. (adv).
Penulis : Dyan Natalia