Fraksi PAN DPRD Kabupaten Blitar Dorong Pemda Serius Tangani Sejumlah PR

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR [Jatimnesia.com] – Fraksi PAN DPRD Kabupaten Blitar mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan upaya serius dalam menangani pekerjaan rumah (PR) yang ada di Kabupaten Blitar.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i dan Mujib.

Turut hadir, Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar dan Kepala OPD Pemkab Blitar serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Baca Juga :  Peran Vital Camat Berangus Rokok Ilegal Di Pacitan.

Melalui juru bicara Fraksi PAN DPRD Kabupaten Blitar Mahfud, dorongan tersebut disampaikan pada rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap penjelasan Bupati Blitar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045, di Graha Paripurna DPRD setempat, Kamis (13/6).

Baca Juga :  Bupati Blitar Pimpin Rakor Pengesahan Warga PSHT.

Mahfud menyampaikan bahwa banyak hal yang harus segera mendapatkan penanganan serius, diantaranya, sektor pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, pengangguran terbuka, kemiskinan dan terkait infrastruktur.

“Apalagi menuju Indonesia Emas 2045, pemerintah juga harus cepat merespon atas apa yang menjadi sumber keluhan masyarakat yang kerap menimbulkan implikasi terhadap masalah-masalah dan sosial dan hukum,” tandas Mahfud. (ADV).

Penulis : dyan natalia

Berita Terkait

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.
Lindungi Rumah dari Ancaman Rayap, Fumida Hadir dengan Layanan Profesional Bergaransi
Magetan Raih Universal Health Coverage Award 2026 Kategori Pratama.
Cara Top Up Saldo PayPal Lewat Bank BRI: Panduan Lengkap
Satpol PP Pacitan Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal Di Kecamatan Kebonagung.
8 Bulan Operasi Gabungan, Satpol-PP Pacitan Sita Belasan Ribu Rokok Ilegal.
Alokasi DBHCHT 2025 Pacitan Dimanfaatkan Progam Pelatihan Oleh Disdagnaker.
Kasatpol PP Pacitan Ungkap Ciri-ciri Rokok Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:32 WIB

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:45 WIB

Lindungi Rumah dari Ancaman Rayap, Fumida Hadir dengan Layanan Profesional Bergaransi

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:54 WIB

Magetan Raih Universal Health Coverage Award 2026 Kategori Pratama.

Senin, 10 November 2025 - 13:20 WIB

Cara Top Up Saldo PayPal Lewat Bank BRI: Panduan Lengkap

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Satpol PP Pacitan Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal Di Kecamatan Kebonagung.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:03 WIB

8 Bulan Operasi Gabungan, Satpol-PP Pacitan Sita Belasan Ribu Rokok Ilegal.

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Alokasi DBHCHT 2025 Pacitan Dimanfaatkan Progam Pelatihan Oleh Disdagnaker.

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Kasatpol PP Pacitan Ungkap Ciri-ciri Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB

Puluhan Pedagang Di Kawasan Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Politik & Pemerintahan

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Minggu, 12 Apr 2026 - 17:52 WIB

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono.

NGAWI

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Sabtu, 11 Apr 2026 - 19:22 WIB

Politik & Pemerintahan

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:24 WIB