MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Kabupaten Magetan Muhtar Wahid membantah jika Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat korupsi pengadaan Mobil siaga di Pemkab Bojonegoro bukan pegawai Dinas PUPR Magetan.
Muhtar Wahid mengaku hingga saat ini belum menerima laporan terkait jika salah satu pegawainya terlibat kasus pengadaan mobil siaga di Pemkab Bojonegoro.
” Sampai saat ini tidak ada laporan ke saya, dan sepengetahuan saya tidak ada yg terlibat kasus itu,” ungkap Muhtar Wahid, Selasa ( 20/8).
Pun, Kepala Dinas PUPR Magetan memastikan ASN perempuan berinisial HS tersebut bukan bagian dari Dinas PUPR Magetan. ” HS bukan staf kami di PUPR Kabupaten Magetan,” beber Muhtar Wahid.
Sebagai informasi,sebelumnya Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro ketika dikonfirmasi Jatimnesia memaparkan jika HS adalah ASN di Dinas PU. ” Di dinas PU,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Selasa ( 20/8).