Kantor Pajak Ponorogo Sita Barang Pengusaha Alsintan.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Unit Alsintan Yang Disita Oleh Kantor Pajak.

Sejumlah Unit Alsintan Yang Disita Oleh Kantor Pajak.

PONOROGO, JATIMNESIA.COM – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ponorogo menyita 4 unit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) berupa mesin pemanen padi jenis mini combine harvester, Jum’at (19/9).

Empat unit mesin itu berasal dari produsen Alsintan yang tidak mampu membayar pajak periode tahun 2022 dan 2023 lalu. Penyitaan dilakukan pada tanggal 16 September lalu oleh petugas.

” Ini dipicu dari tunggakan wajib pajak. Setelah jatuh tempo tunggakan wajib tadi.” Kata Kepala KPP Pratama Ponorogo, Ali Machfud, Jum’at (19/9).

KPP Pratama Ponorogo mengaku telah melayangkan surat peringatan kepada wajib pajak terkait tunggakan itu.

” Surat teguran itu, jangka waktu 14 hari. Kalau surat teguran itu 14 hari belum juga dilunasi, maka kami melakukan surat paksa. Kemudian kami tindaklanjuti dengan penyitaan sesuai dengan keinginan wajib pajak barang yang disita,” jelas Ali Machfud.

Baca Juga :  Pemkab Ponorogo Bereskan Pegawai Non - ASN.

Pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaannya Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun untuk segera dilakukan lelang terhadap 4 unit Alsintan sitaan tersebut, nantinya apabila tidak laku maka Kantor KPP Ponorogo bakal melirik aset lain yang bisa dilelang.

” Kalau dari wajib pajak memberikan nilai sekitar 50 juta, itu taksir dari wajib pajak per unitnya. Tapi kalau dari kami sendiri, nanti kami menunggu dari petugas KPKNL untuk melakukan penilaian. Kalau memang dinyatakan oleh pejabat lelang tidak bisa, ya kami akan beralih ke aset yang lain,” ujar Kepala KPP Pratama Ponorogo.

Baca Juga :  DPRD Blitar Paripurna Jawaban Bupati Atas PU Fraksi.

Disisi lain, Direktur PT Mitra Maharta, Agus Zamroni, mengaku tidak mampu membayar pajak akibat sejumlah pesanan tidak kunjung diambil.

” Keadaanya setelah dipesan banyak yang inkonsisten hanya diambil 81 dari total 1000. Yang belum diambil banyak nilainya hampir 100 miliar barang di dalam itu,” ungkapnya.

Akibat itu, dirinya harus rela memberikan sejumlah unit Alsintan sebagai upaya memenuhi kewajiban sebagai warga negara.

” Kami tidak mampu membayar denda pajak dan akhirnya saya serahkan mesin karya saya kepada negara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mayat Janda Ditemukan Bersimbah Darah Di Ponorogo
Ratusan Sopir Truk Lurug DPRD Ponorogo.
KAKEK DI PONOROGO RUDA PAKSA ANAK 7 TAHUN SELAMA 2 TAHUN.
Jalan Nasional Ponorogo – Madiun Amblas 5 Meter.
KPK Beberkan Kronologi Kasus OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
KPK OTT Bupati Ponorogo.
Dewan Sidak SDMT Ponorogo Yang Tolak MBG.
76 Ribu Warga Ponorogo Miskin.

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:18 WIB

Mayat Janda Ditemukan Bersimbah Darah Di Ponorogo

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:33 WIB

Ratusan Sopir Truk Lurug DPRD Ponorogo.

Rabu, 26 November 2025 - 16:21 WIB

KAKEK DI PONOROGO RUDA PAKSA ANAK 7 TAHUN SELAMA 2 TAHUN.

Jumat, 21 November 2025 - 22:02 WIB

Jalan Nasional Ponorogo – Madiun Amblas 5 Meter.

Minggu, 9 November 2025 - 03:08 WIB

KPK Beberkan Kronologi Kasus OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Jumat, 7 November 2025 - 18:21 WIB

KPK OTT Bupati Ponorogo.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:34 WIB

Dewan Sidak SDMT Ponorogo Yang Tolak MBG.

Sabtu, 27 September 2025 - 10:35 WIB

76 Ribu Warga Ponorogo Miskin.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan SRT bersama Anggota DPRD 2024-2029 JMT, Mantan Dewan 2019-2024 JML dimasukan Mobil Tahanan Kejari Magetan.

Breaking news

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:59 WIB

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB