MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Sempat ramai dibicarakan masyarakat paska aksi unjuk rasa terkait rumor adanya jual beli jabatan dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Magetan AKBP Satria Permana angkat bicara.
Satria Permana mempersilahkan, yang merasa dirugikan atas adanya isu dugaan praktik jual beli jabatan tersebut untuk melapor.
” Kalau itu apa saja bentuk warga yang merasa ada dirugikan atau persoalan masalah sosial kita terbuka pastinya untuk menerima laporannya,” kata Kapolres Magetan, Rabu (30/10).
Kapolres Magetan memastikan, belum ada satupun laporan masyarakat yang menjadi korban terkait rumor jual beli jabatan tersebut. ” Belum, belum ada Laporan apapun,” pungkas AKBP Satria Permana.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Magetan Moh Andy Sofyan juga mempersilahkan masyarakat yang merasa dirugikan atas isu dugaan praktik jual beli jabatan tersebut untuk melapor agar diproses secara hukum.
Namun, faktanya sejak aksi unras di Kantor DPRD, Bupati dan Kejari Magetan 23 Oktober lalu, juga tidak satupun yang melapor.
Penulis : Joko Nugroho