Kasatlantas Magetan Minta Massa Politik Patuh Hukum.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polres Magetan AKP Ade Andini. ( septian bayu/magetan).

Kasatlantas Polres Magetan AKP Ade Andini. ( septian bayu/magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kontestasi Politik Nasional termasuk di Kabupaten Magetan diharapkan tidak akan menimbulkan kegaduhan publik.

Kepolisian Resor (Polres) Magetan berharap semua pihak dapat mengendalikan euforia ketika meluapkan dukungan politiknya kepada Pasangan calon (Paslon) yang berlaga dalam Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 2024.

Khusus kepada massa pendukung Paslon, agar tetap patuh dan tunduk pada aturan hukum ketika terlibat dalam giat politik, seperti kampanye atau event serupa maknanya.

Baca Juga :  N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

” Kami menghimbau untuk para massa saat kampanye Pilkada nanti selalu tertib. Seperti tidak mengunakan knalpot brong dan lain sebagainya,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Magetan AKP Ade Andini, Jumat (30/8).

AKP Ade memastikan, akan menindak tegas aksi – aksi pelanggaran hukum yang dilakukan masyarakat dalam pelbagai kegiatan umum. ” Kita akan membentuk tim pengamanan untuk mengawasi jalannya tersebut, ” beber Mantan Kaurmintu Subbagrenmin Ditlantas Polda Jatim.

Baca Juga :  Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Kasatlantas Polres Magetan berharap, dukungan dan peran serta semua pihak dapat saling membantu menciptakan Kabupaten Magetan tetap adem ayem meskipun di Tahun Politik.

” Bagaimanapun saya akan menjunjung kearifan lokal, budaya lokal dan membangun sinergitas dengan semuanya, “ pungkas AKP Ade Andini.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB