Kasatlantas Magetan Minta Massa Politik Patuh Hukum.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polres Magetan AKP Ade Andini. ( septian bayu/magetan).

Kasatlantas Polres Magetan AKP Ade Andini. ( septian bayu/magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kontestasi Politik Nasional termasuk di Kabupaten Magetan diharapkan tidak akan menimbulkan kegaduhan publik.

Kepolisian Resor (Polres) Magetan berharap semua pihak dapat mengendalikan euforia ketika meluapkan dukungan politiknya kepada Pasangan calon (Paslon) yang berlaga dalam Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 2024.

Khusus kepada massa pendukung Paslon, agar tetap patuh dan tunduk pada aturan hukum ketika terlibat dalam giat politik, seperti kampanye atau event serupa maknanya.

Baca Juga :  Kompensasi Warga Eks Totok Maospati Bukan Dari BTT Atau Dinsos Magetan.

” Kami menghimbau untuk para massa saat kampanye Pilkada nanti selalu tertib. Seperti tidak mengunakan knalpot brong dan lain sebagainya,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Magetan AKP Ade Andini, Jumat (30/8).

AKP Ade memastikan, akan menindak tegas aksi – aksi pelanggaran hukum yang dilakukan masyarakat dalam pelbagai kegiatan umum. ” Kita akan membentuk tim pengamanan untuk mengawasi jalannya tersebut, ” beber Mantan Kaurmintu Subbagrenmin Ditlantas Polda Jatim.

Baca Juga :  Dinkes Pacitan Cek Kesehatan Gratis Anak.

Kasatlantas Polres Magetan berharap, dukungan dan peran serta semua pihak dapat saling membantu menciptakan Kabupaten Magetan tetap adem ayem meskipun di Tahun Politik.

” Bagaimanapun saya akan menjunjung kearifan lokal, budaya lokal dan membangun sinergitas dengan semuanya, “ pungkas AKP Ade Andini.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB