Kejaksaan Magetan Kembali Endus Dugaan Rasuah Di Ngariboyo.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Magetan Moh Andi Sofyan.

Kasi Intel Kejari Magetan Moh Andi Sofyan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Belum selesai perkara sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan kembali mengendus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Desa/Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan.

Kejari Magetan menduga ada penyelewengan Anggaran Desa Tahun Anggaran 2021 di desa/Kecamatan Ngariboyo.

” Ini jilid kedua ya. Jadi yang dulu itu anggaran desa tahun 2019, kalau yang kedua ini anggaran desa tahun 2021,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan, Moh Andi Sofyan, Rabu (19/3).

Baca Juga :  Warga Magetan Waspadai Virus HMPV.

Dijabarkan Andi Sofyan, estimasi kerugian negara dalam perkara rasuah desa Ngariboyo jilid dua mencapai tiga kali lipat lebih besar daripada jilid pertama dengan modus operandi yang sama.

” Nilai kerugiannya sangat fantastis sekitar 700 juta-an lebih. Modusnya sama, dipakai untuk kepentingan pribadi, jadi anggaran itu diduga fiktif semua, casenya itu ya membuat SPJ palsu seolah-olah uang yang dikeluarkan itu benar adanya tapi tidak ada bentuk kegiatannya,” jelas Kasi Intel.

Baca Juga :  Dewan Magetan : Dapur SPPG Harus Patuh SOP

Kejari Magetan memastikan bahwa dalam dugaan kasus Tipikor jilid kedua ini akan disanksi hukuman yang lebih berat.

” Kita sudah melakukan penyidikan jilid dua nanti kita sampaikan ke temen-temen bahwasanya desa Ngariboyo atas nama kepala desa SMD sudah dilakukan penyidikan. Karena itu kan jatuhnya nanti residivis, pasti kita nanti akan memperberat hukumannya,” pungkas Kasi Intelijen Kejari Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terbaru

Penjelasan Panitia Atas Sanggahan Pelaksanaan Ujian CAT Perangkat Desa Kartoharjo.

Politik & Pemerintahan

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pertanian Di Kabupaten Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Petani Magetan Pilih Tunda Tanam Padi Karena Kemarau.

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:17 WIB

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah saat tinjau lokasi kebakaran TPA Milangasri

Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:54 WIB