Kejaksaan Magetan Kembali Endus Dugaan Rasuah Di Ngariboyo.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Magetan Moh Andi Sofyan.

Kasi Intel Kejari Magetan Moh Andi Sofyan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Belum selesai perkara sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan kembali mengendus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Desa/Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan.

Kejari Magetan menduga ada penyelewengan Anggaran Desa Tahun Anggaran 2021 di desa/Kecamatan Ngariboyo.

” Ini jilid kedua ya. Jadi yang dulu itu anggaran desa tahun 2019, kalau yang kedua ini anggaran desa tahun 2021,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan, Moh Andi Sofyan, Rabu (19/3).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli.

Dijabarkan Andi Sofyan, estimasi kerugian negara dalam perkara rasuah desa Ngariboyo jilid dua mencapai tiga kali lipat lebih besar daripada jilid pertama dengan modus operandi yang sama.

” Nilai kerugiannya sangat fantastis sekitar 700 juta-an lebih. Modusnya sama, dipakai untuk kepentingan pribadi, jadi anggaran itu diduga fiktif semua, casenya itu ya membuat SPJ palsu seolah-olah uang yang dikeluarkan itu benar adanya tapi tidak ada bentuk kegiatannya,” jelas Kasi Intel.

Baca Juga :  Kejari Magetan Siap Tetapkan TSK Korupsi Gamelan.

Kejari Magetan memastikan bahwa dalam dugaan kasus Tipikor jilid kedua ini akan disanksi hukuman yang lebih berat.

” Kita sudah melakukan penyidikan jilid dua nanti kita sampaikan ke temen-temen bahwasanya desa Ngariboyo atas nama kepala desa SMD sudah dilakukan penyidikan. Karena itu kan jatuhnya nanti residivis, pasti kita nanti akan memperberat hukumannya,” pungkas Kasi Intelijen Kejari Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.
Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.
Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB