MK Tetapkan Paslon Nanik – Suyatni Sebagai Pihak Terkait PHPU Kada Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paslon Cabup dan Wakil Bupati Magetan Nanik Sumantri  - Suyatni Priasmoro bersama Partai Pendukung dan Warga Magetan.

Paslon Cabup dan Wakil Bupati Magetan Nanik Sumantri - Suyatni Priasmoro bersama Partai Pendukung dan Warga Magetan.

JAKARTA [ Jatimnesia.com] – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan Nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro (NIAT) mengajukan diri sebagai pihak terkait kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2024 yang diajukan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Nomor urut 03 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa.

Sesuai kutipan Ketetapan Nomor 182/TAP.MK/PT/01/2025 Tentang Pihak Terkait Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025, disebutkan, bahwa terhadap perkara tersebut, Mahkamah Konstitusi pada tanggal 06 Januari 2025 telah menerima permohonan sebagai Pihak Terkait dalam Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 dari Nanik Endang R. dan Suyatni Priasmoro Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati KABUPATEN MAGETAN Nomor Urut 1 yang diwakili oleh Pangeran dan kawan-kawan berdasarkan Surat Kuasa Khusus Khusus bertanggal 03 Januari 2025.

Dan hasilnya, MK menetapkan Paslon Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro sebagai pihak terkait atas perkara tersebut. MENETAPKAN, Menerima Nanik Endang R. dan Suyatni Priasmoro Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati KABUPATEN MAGETAN Nomor Urut 1 sebagai Pihak Terkait dalam Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025.

MK memandang, Paslon Nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro mempuyai kepentingan terhadap permohonan yang diajukan oleh Paslon Nomor urut 03 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa.

Baca Juga :  Sejumlah Tokoh Magetan Mulai Cek Ombak.

Bahwa Rapat Permusyawaratan Hakim pada tanggal 6 Januari 2025 telah menetapkan Nanik Endang R. dan Suyatni Priasmoro mempunyai kepentingan terhadap Permohonan Perkara dimaksud dan permohonan yang bersangkutan memenuhi tenggang waktu pengajuan permohonan sebagai Pihak Terkait sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, oleh karenanya dipandang perlu untuk menetapkan Nanik Endang R. dan Suyatni Priasmoro Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan sebagai Pihak Terkait dalam Permohonan Perkara nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025. 

Atas ketetapan tersebut, MK memanggil Paslon Nomor urut 03 Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro untuk menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan yang akan digelar Rabu, 8 Januari 2025, pukul 13.00 Wib di Ruang Sidang Gd. MK RI 1 Lantai 2 Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta.

Baca Juga :  Tersiar Koalisi 4 Parpol Di Magetan.

Memerintahkan kepada Panitera untuk mencatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dan memanggil Pihak Terkait tersebut guna menghadiri sidang pada hari, tanggal, dan pukul yang telah ditetapkan untuk mendengar Keterangan Pihak Terkait Pada Pemeriksaan Persidangan.

Berita Terkait

Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!
Sah, Nanik Sumantri Bupati Magetan Terpilih.
Cabup Magetan Nanik Sumantri Bertemu Ketum PSI Kaesang Pangarep
Jumat 25 April 2025, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Magetan.
Konstruksi Relokasi Pasar Hewan Maospati Diprediksi Mulai Juni.
Polemik Eco Bambo Park Magetan.
Kandidat Caleg PAW DPRD Magetan Alm.Suwarno.
Polemik Rumah Makan Warga Di Tanah Aset Magetan.

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 16:34 WIB

Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!

Jumat, 25 April 2025 - 19:39 WIB

Sah, Nanik Sumantri Bupati Magetan Terpilih.

Rabu, 23 April 2025 - 18:30 WIB

Cabup Magetan Nanik Sumantri Bertemu Ketum PSI Kaesang Pangarep

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

Jumat 25 April 2025, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Magetan.

Selasa, 22 April 2025 - 16:53 WIB

Konstruksi Relokasi Pasar Hewan Maospati Diprediksi Mulai Juni.

Senin, 21 April 2025 - 16:41 WIB

Polemik Eco Bambo Park Magetan.

Rabu, 16 April 2025 - 09:33 WIB

Kandidat Caleg PAW DPRD Magetan Alm.Suwarno.

Rabu, 16 April 2025 - 09:26 WIB

Polemik Rumah Makan Warga Di Tanah Aset Magetan.

Berita Terbaru

Lokasi eco bambo park Magetan.

Politik & Pemerintahan

Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!

Minggu, 27 Apr 2025 - 16:34 WIB

Penyerahan SK Kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. (Joko Nugroho/Magetan)

Politik & Pemerintahan

Sah, Nanik Sumantri Bupati Magetan Terpilih.

Jumat, 25 Apr 2025 - 19:39 WIB

Tersangka NY di Polres Magetan.

Hukum & Kriminal

Modus Nyeleneh Mahasiswi Tipu Teman Kuliah Rp 1,7 Miliar Di Magetan.

Kamis, 24 Apr 2025 - 16:20 WIB

Cabup Magetan Nanik Sumantri bersama Ketum PSI Kaesang Pangarep

Politik & Pemerintahan

Cabup Magetan Nanik Sumantri Bertemu Ketum PSI Kaesang Pangarep

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:30 WIB