Paripurna DPRD Blitar Bahas Perseroda BPR Arta Sejahtera

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. ( Dyan Natalia/Blitar).

Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. ( Dyan Natalia/Blitar).

BLITAR [Jatimnesia.com] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (18/4).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i memimpin langsung rapat Paripurna yang membahas Persetujuan dan Penetapan Ranperda menjadi Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Penataran Artha Sejahtera Kabupaten Blitar serta Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Bupati.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i menyampaikan, rapat paripurna ini untuk menindaklanjuti surat dari Bupati nomor B/180.03/741/409.1/2024 tanggal 02 Februari 2024 perihal permohonan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Blitar.

Baca Juga :  KPU Jatim Pastikan KPPS PSU Pilkada Magetan Berintegritas.

” Dan nomor B/180.03/1522/409.1/2024 tanggal 19 Maret 2024 perihal penyampaian tindak lanjut hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar,” papar Muhammad Rifa’i, Kamis ( 18/4).

Bupati Rini Syarifah menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar atas sumbangan saran, pikiran, waktu dan tenaga dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Penataran Artha Sejahtera Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus.

Baca Juga :  2 Siswi Kabupaten Grobogan Lakalantas di Sarangan Magetan.

” Kami juga sangat berharap kepada Bapak/Ibu seluruh Anggota Dewan yang terhormat, agar kerja sama yang telah kita bina dengan baik selama ini dapat diteruskan dan ditingkatkan,” tandas Bupati.

Paripurna juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Blitar Susi Narulita dan Mujib, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom serta perwakilan jajaran Forkopimda dan sejumlah kepala OPD.

Penulis : Dyan Natalia

Berita Terkait

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.
Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:53 WIB

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Berita Terbaru

Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo.

Politik & Pemerintahan

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:16 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono.

Politik & Pemerintahan

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Senin, 10 Agu 2026 - 07:30 WIB