Paripurna DPRD Blitar Bahas Perseroda BPR Arta Sejahtera

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. ( Dyan Natalia/Blitar).

Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. ( Dyan Natalia/Blitar).

BLITAR [Jatimnesia.com] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (18/4).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i memimpin langsung rapat Paripurna yang membahas Persetujuan dan Penetapan Ranperda menjadi Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Penataran Artha Sejahtera Kabupaten Blitar serta Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Bupati.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i menyampaikan, rapat paripurna ini untuk menindaklanjuti surat dari Bupati nomor B/180.03/741/409.1/2024 tanggal 02 Februari 2024 perihal permohonan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Blitar.

Baca Juga :  Polemik Proyek PJU Rp 9 Miliar, Pj Bupati Magetan Pilih Ngalah.

” Dan nomor B/180.03/1522/409.1/2024 tanggal 19 Maret 2024 perihal penyampaian tindak lanjut hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar,” papar Muhammad Rifa’i, Kamis ( 18/4).

Bupati Rini Syarifah menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar atas sumbangan saran, pikiran, waktu dan tenaga dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Penataran Artha Sejahtera Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus.

Baca Juga :  Banpol Parpol Magetan Rp 5 Ribu Persuara.

” Kami juga sangat berharap kepada Bapak/Ibu seluruh Anggota Dewan yang terhormat, agar kerja sama yang telah kita bina dengan baik selama ini dapat diteruskan dan ditingkatkan,” tandas Bupati.

Paripurna juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Blitar Susi Narulita dan Mujib, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom serta perwakilan jajaran Forkopimda dan sejumlah kepala OPD.

Penulis : Dyan Natalia

Berita Terkait

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.
PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Berita Terbaru

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Politik & Pemerintahan

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Minggu, 14 Jun 2026 - 09:32 WIB

Ketua Republik Damai Jawa Timur, Norman Susanto.

Politik & Pemerintahan

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:21 WIB

Tim Gabungan Menyidak Lokasi Tambang

Politik & Pemerintahan

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:58 WIB