BLITAR [Jatimnesia.com] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (18/4).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i memimpin langsung rapat Paripurna yang membahas Persetujuan dan Penetapan Ranperda menjadi Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Penataran Artha Sejahtera Kabupaten Blitar serta Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Bupati.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i menyampaikan, rapat paripurna ini untuk menindaklanjuti surat dari Bupati nomor B/180.03/741/409.1/2024 tanggal 02 Februari 2024 perihal permohonan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Blitar.
” Dan nomor B/180.03/1522/409.1/2024 tanggal 19 Maret 2024 perihal penyampaian tindak lanjut hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar,” papar Muhammad Rifa’i, Kamis ( 18/4).
Bupati Rini Syarifah menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar atas sumbangan saran, pikiran, waktu dan tenaga dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Penataran Artha Sejahtera Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus.
” Kami juga sangat berharap kepada Bapak/Ibu seluruh Anggota Dewan yang terhormat, agar kerja sama yang telah kita bina dengan baik selama ini dapat diteruskan dan ditingkatkan,” tandas Bupati.
Paripurna juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Blitar Susi Narulita dan Mujib, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom serta perwakilan jajaran Forkopimda dan sejumlah kepala OPD.
Penulis : Dyan Natalia