BPK Audit Perjadin Anggota DPRD Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Magetan

Kantor DPRD Magetan

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kegiatan Perjalanan dinas (Perjadin) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2024 diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan Endang Ambarwati mengaku pemeriksaan pendahuluan telah selesai Kamis (13/2) lalu dan akan dilanjutkan Senin (17/2).

” Untuk tahap pertama (pendahuluan) sudah selesai tanggal 13 kemarin. Infonya ini untuk audit yang sebenarnya datang lagi tanggal 17 Senin besok,” kata Endang Ambarwati, Minggu ( 16/2).

Baca Juga :  Halo Warga Magetan, Pemohon SIM Kini Wajib Ikut JKN.

Dijabarkan Endang, tidak hanya Perjadin periode 2018-2024 yang diperiksa dapat juga periode 2024-2029. ” Iya. rekap Perjadin. Bisa dengan periode 2024 s/d 2029,” bebernya.

Sementara itu, Endang Ambarwati belum dapat merinci besaran Perjadin Anggota DPRD Magetan Tahun 2024 dengan alasan tidak hafal jika tidak melihat data. ” Saya tidak hafal kalau tidak lihat data,” pungkas Sekretaris DPRD Magetan.

Baca Juga :  Polres Magetan Hentikan Kasus CCTV Toilet SMAN 1 Maospati.

Sebagai informasi, bujet Perjadin anggota DPRD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2024 nilainya memang sangat fantastis.

Data yang dihimpun, anggaran Perjadin DPRD Magetan mencapai puluhan miliar dengan paket belanja perjalananan dinas beragam mulai Rp 1,7 miliar hingga Rp 2,4 Miliar.

Berita Terkait

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB