MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kegiatan Perjalanan dinas (Perjadin) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2024 diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan Endang Ambarwati mengaku pemeriksaan pendahuluan telah selesai Kamis (13/2) lalu dan akan dilanjutkan Senin (17/2).
” Untuk tahap pertama (pendahuluan) sudah selesai tanggal 13 kemarin. Infonya ini untuk audit yang sebenarnya datang lagi tanggal 17 Senin besok,” kata Endang Ambarwati, Minggu ( 16/2).
Dijabarkan Endang, tidak hanya Perjadin periode 2018-2024 yang diperiksa dapat juga periode 2024-2029. ” Iya. rekap Perjadin. Bisa dengan periode 2024 s/d 2029,” bebernya.
Sementara itu, Endang Ambarwati belum dapat merinci besaran Perjadin Anggota DPRD Magetan Tahun 2024 dengan alasan tidak hafal jika tidak melihat data. ” Saya tidak hafal kalau tidak lihat data,” pungkas Sekretaris DPRD Magetan.
Sebagai informasi, bujet Perjadin anggota DPRD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2024 nilainya memang sangat fantastis.
Data yang dihimpun, anggaran Perjadin DPRD Magetan mencapai puluhan miliar dengan paket belanja perjalananan dinas beragam mulai Rp 1,7 miliar hingga Rp 2,4 Miliar.