MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kurang lebih 8 bulan kursi jabatan Sekretaris daerah (Sekda) Magetan hanya diisi Penjabat (Pj).
Periode awal, Pj Sekda diduduki Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Magetan Benny Adrian, dilantik 9 September 2024.
Jabatan Benny tidak diperpanjang, hanya 3 bulan. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Magetan Winarto ditunjuk sebagai Pelaksana harian ( Plh) Sekda Magetan mulai 11 Desember 2024.
Tidak lama, jabatan Winarto dipatenkan sebagai Pj Sekda Magetan terhitung 22 Desember 2024. Kemudian jabatan Winarto Pj Sekda Magetan diperpanjang 20 Maret – 20 Juni 2024.
Bersamaan telah dilantiknya Nanik Endang Rusminiarti sebagai Bupati Magetan, dalam waktu dekat jabatan Pj Sekda periode kedua juga akan berakhir, saat ini bursa Calon Sekda Magetan mulai memanas.
Sejumlah nama pejabat eselon II.b dilingkup Pemkab Magetan saat ini santer mulai disebut – sebut sebagai Kandidat Sekda Magetan.
Selain itu, kosongnya jabatan Sekda Magetan juga menarik minat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari luar kota untuk berebut kursi Sekda Magetan.
Disisi lain, sejumlah syarat dipatok Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) terkait batas usia Sekretaris Daerah Kota/Kabupaten.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Batas Usia Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Sekretaris Daerah Kota/Kabupaten.








