Sebagian ASN WFH, Bupati Magetan Angkat Bicara.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 14 April 2024 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Magetan Hergunadi. ( Joko Nugroho/Magetan).

Pj Bupati Magetan Hergunadi. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Terkait penerapan Work From Home (WFH) sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Magetan Selasa (16/4) dan Rabu (17/4), Penjabat (Pj) Bupati Magetan Hergunadi angkat bicara.

” Kita tetap patuh pada edaran Menpan sehingga WFH juga kita lakukan. Hanya dua hari 16 dan 17 April, ” kata Hergunadi, Minggu ( 14/4).

Hergunadi memaparkan, WFH berlaku bagi ASN tenaga administrasi yang telah ditetapkan dan dipastikan tidak akan menganggu pelayanan terhadap masyarakat.

” Yang administrasi saja. Pelayanan umum tetap tidak, pelayanan umum khan kita juga pada saat lebaran juga sudah kita bagi juga. Jadi ada yang silahkan nanti libur setelah lebaran. Sudah kita tata yang pelayanan seperti kesehatan, lha ini kalau perizinan juga tidak WFH karena khan yang melayani masyarakat tidak WFH, ” pungkasnya.

Baca Juga :  Publik Pertanyakan Surat Bupati Magetan Kepada Gubernur Jatim.

Sebagai informasi, Kebijakan WFH tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2024 Tentang Penyusunan Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polresta Madiun Diganjar Penghargaan

Disebutkan, ASN pada bidang Layanan Administrasi Pemerintahan seperti Perumusan Kebijakan, Penelitian, Perencanaan, Analisis, Monitoring dan Evaluasi dapat diterapkan WFH 50% dan Work From Office (WFO) sebanyak 50%.

Sedangkan ASN Pada layanan Masyarakat seperti Kesehatan, Keamanan, Ketertiban, Penanganan Bencana, Energi. Logistik dan lainya wajib WFO 100%.

Aturan Kinerja ASN yang diteken Menpan-RB Abdulah Azwar Anas 13 April tersebut terkait penyesuian WFH dilaksanakan selama 2 hari mulai 16 April – 17 April 2024.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB