Paslon Nanik Sumantri – Suyatni Priasmoro Siap Daftar Pilkada Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paslon Nanik Sumantri - Suyatni Priasmoro.

Paslon Nanik Sumantri - Suyatni Priasmoro.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pasangan calon (Paslon) Bakal Bupati dan Bakal Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro telah mengantongi 2 rekomendasi Partai Politik (Parpol).

Dari kedua Parpol Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut, Nanik – Suyatni atau NiAt telah memenuhi aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Baca Juga :  Peringati Hardiknas, Sekolah Di Magetan Gelar Mainan Tradisional.

Dimana, Pasal 17 ayat 3 menyebut, Fraksi atau gabungan fraksi DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dapat mendaftarkan calon apabila memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPRD atau 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Sementara, PKB dan Gerindra yang merekomendasi pasangan Nanik Sumantri – Suyatni Priasmoro memiliki suara gabungan 11 kursi, melampui target UU Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yakni 9 kursi.

Baca Juga :  Timsel Minta Masukan Rekam Jejak Calon Komisioner KPU Magetan.

Sementara itu, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota tahapan pendaftaran Paslon dibuka 27 – 29 Agustus 2024.

Berita Terkait

KPU Kabupaten Pacitan Sampaikan Terima Kasih atas Partisipasi dalam Pilkada Serentak 2024
Pelantikan Cakada Magetan Molor.
Cabup Magetan Nanik Sumantri Optimis Putusan MK Sahkan Perolehan Suara NIAT.
Sidang MK Pembuktian PHPKADA Magetan.
PHPKADA Magetan : KPU Siapkan Saksi Dan Bukti Tambahan
MK Putuskan PHPKADA Magetan Lanjut Pembuktian.
[ Live ] Sidang Putusan Sela PHPKADA Magetan.
Sidang Putusan Sela PHPKADA Magetan 4 Februari 2025.

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:36 WIB

KPU Kabupaten Pacitan Sampaikan Terima Kasih atas Partisipasi dalam Pilkada Serentak 2024

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:19 WIB

Pelantikan Cakada Magetan Molor.

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:59 WIB

Cabup Magetan Nanik Sumantri Optimis Putusan MK Sahkan Perolehan Suara NIAT.

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:41 WIB

Sidang MK Pembuktian PHPKADA Magetan.

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:47 WIB

PHPKADA Magetan : KPU Siapkan Saksi Dan Bukti Tambahan

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:46 WIB

MK Putuskan PHPKADA Magetan Lanjut Pembuktian.

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:00 WIB

[ Live ] Sidang Putusan Sela PHPKADA Magetan.

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:58 WIB

Sidang Putusan Sela PHPKADA Magetan 4 Februari 2025.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB