Pembunuh Sekeluarga Di Kediri Terancam Hukuman Mati.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers Rilis Polres Kediri Perkara Pembunuhan Satu Keluarga.

Pers Rilis Polres Kediri Perkara Pembunuhan Satu Keluarga.

KEDIRI [ Jatimnesia.com] – Polres Kediri berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

Terduga pelaku YCU (35), merupakan adik kandung dari korban Kristina, ditangkap di Kabupaten Lamongan pada Jumat (6/12).

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengungkapkan, motif pembunuhan ini bermula dari rasa tersinggung pelaku setelah tidak diberi pinjaman uang oleh korban saat datang ke rumah Kristina untuk meminjam uang, namun permintaannya ditolak, Minggu (1/12).

” Pelaku merasa tersinggung karena korban tidak memberikan pinjaman uang. Ini memicu pelaku untuk merencanakan tindakan kejam tersebut,” kata AKBP Bimo, Jumat (6/12).

Kemudian, hari Rabu (4/12) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku kembali mendatangi rumah korban, dan menunggu Kristina keluar rumah menuju dapur di bagian belakang, saat itulah pelaku menghabisi Kristina menggunakan martil.

Baca Juga :  Kantah Magetan Dapat Hibah Eks Kantor Dindik.

Mendengar teriakan Kristina, suaminya Agus Komarudin langsung keluar untuk memeriksa, namun ia juga dihabisi oleh YCU. Tidak berhenti disitu, pelaku juga menyerang anak pertama pasangan tersebut, Christian Agusta Wiratmaja, hingga meninggal dunia.

” Setelah melakukan aksi sadis tersebut, pelaku mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban, termasuk sebuah mobil dan beberapa telepon genggam. Ia meninggalkan lokasi sekitar pukul 05.00 WIB dan melarikan diri ke rumahnya di wilayah Lamongan,” terang Kapolres Kediri.

Polisi yang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Yusa ditangkap di Lamongan pada Kamis (5/12).

Baca Juga :  Satpol PP Magetan Sosialisasi Cegah Rokok Ilegal Di Takeran.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan petugas sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.

” Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Tindakan tegas dilakukan karena pelaku berusaha melawan saat ditangkap,” jelas AKBP Bimo.

Atas perbuatannya, tersangka YCS dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah hukuman mati.

” Kasus ini merupakan pembunuhan berencana dengan motif yang sangat keji. Kami akan memprosesnya secara hukum dengan ancaman hukuman tertinggi, yaitu pidana mati,” tegas Kapolres Kediri.

Penulis : Iskandar Zulkarnaen (Roy)

Berita Terkait

Ternyata, Hanya 6 Karaoke Di Magetan Yang Bayar Pajak !
Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.
Sidak Karaoke, Pj Bupati Magetan Temukan Diduga Botol Minol dan Kamar Kos
KPK Beberkan Peran Tersangka HK
Gandeng Kejari, Bagian Hukum, Dinas Perkim Magetan Sosialisasi Perda 4 Tahun 2024.
Peti Es Perkara Dugaan Tipikor Pengadaan Gamelan Magetan.
Kejari Magetan Diminta Dalami Polemik PSU Perumahan.
Kejari Magetan Pantau Polemik PSU Perumahan.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:48 WIB

Ternyata, Hanya 6 Karaoke Di Magetan Yang Bayar Pajak !

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:36 WIB

Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:44 WIB

Sidak Karaoke, Pj Bupati Magetan Temukan Diduga Botol Minol dan Kamar Kos

Kamis, 26 Desember 2024 - 22:42 WIB

KPK Beberkan Peran Tersangka HK

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:29 WIB

Gandeng Kejari, Bagian Hukum, Dinas Perkim Magetan Sosialisasi Perda 4 Tahun 2024.

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:56 WIB

Peti Es Perkara Dugaan Tipikor Pengadaan Gamelan Magetan.

Senin, 16 Desember 2024 - 17:48 WIB

Kejari Magetan Diminta Dalami Polemik PSU Perumahan.

Senin, 16 Desember 2024 - 14:02 WIB

Kejari Magetan Pantau Polemik PSU Perumahan.

Berita Terbaru

Jatimnesia TV

Sidang MK Perkara PHP Kepala Daerah Magetan.

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:34 WIB

Ilustrasi Pendaftaran PPPK.

Politik & Pemerintahan

Nasib Non ASN Di Magetan Yang Gagal Seleksi CPNS dan PPPK.

Jumat, 17 Jan 2025 - 18:15 WIB

Kantor DPRD Magetan

Politik & Pemerintahan

Bujet Perjalanan Dinas DPRD Magetan Capai Puluhan Miliar.

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:40 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Magetan.  ( Joko Nugroho/Magetan).

Politik & Pemerintahan

Kejari “Warning” Proyek Pokkir DPRD Magetan !

Kamis, 16 Jan 2025 - 16:46 WIB

Telaga Wahyu Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Alasan Gagal Beli Tanah Diarea Telaga Wahyu Magetan : Kendala Teknis!

Rabu, 15 Jan 2025 - 18:02 WIB