Lidik Perkara KSP MSI Magetan, Kasat Reskrim Pastikan Masih Jalan.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso.

Kasatreskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kepolisan Resor (Polres) Magetan memastikan masih melakukan penyelidikan adanya dugaan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH) terkait Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Pembiayaan Syariah Mitra Sejahtera Indonesia (MSI), Jum’at (13/6).

Kepala Satuan Reserse kriminal (Kasatreskrim) Polres Magetan, AKP Joko Santoso, mengatakan, posko aduan korban KSP MSI masih terus dibuka sembari menunggu hasil audit laporan keuangan oleh auditor.

” Masih jalan. Kalau ada korban yang merasa dirugikan datang kita lakukan pemeriksaan. Intinya kita masih menunggu hasil audit saat ini,” kata AKP Joko Santoso, Kamis (12/6).

Baca Juga :  Kejari Magetan Pending Penanganan Tipikor Cakada.

Karena aduan masyarakat ( Dumas) terus berdatangan, Joko Santoso mengaku belum bisa mendata jumlah pengadu nasabah KSP MSI.

” Banyak sudah. Intinya dari kita buka posko sudah banyak korban yang tercatat atau terdaftar. Tentunya juga kita akan memilah mana korban yang katagori masih anggota aktif dan tidak, khan tidak semuanya itu masih aktif, tujuan kita audit termasuk itu nanti,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Blitar Rini Syarifah Resmikan Palang Pintu KA Garum

Kasatreskrim Polres Magetan mengungkapkan telah mengirim surat kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop dan UM) Kabupaten Magetan terkiat audit tersebut.

” Kita harus menentukan berapa kerugian materiil sesungguhnya. Nah untuk menentukan itu kita butuh audit. Kita sudah kirim surat ke Dinas Koperasi untuk segera melakukan audit, masih menunggu,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.
Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Berita Terbaru

Peninjauan TPS Sarangan.

Pariwisata

Pemkab Magetan Rubah TPS Sarangan Jadi RTH.

Kamis, 30 Jul 2026 - 15:46 WIB

Sidang Gugatan Wanprestasi Tergugat Sriasih di PN Magetan.

Hukum & Kriminal

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:41 WIB

Plt Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suyatno.( Joko Nugroho/Magetan).

Politik & Pemerintahan

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Rabu, 29 Jul 2026 - 15:48 WIB