MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kepolisan Resor (Polres) Magetan memastikan masih melakukan penyelidikan adanya dugaan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH) terkait Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Pembiayaan Syariah Mitra Sejahtera Indonesia (MSI), Jum’at (13/6).
Kepala Satuan Reserse kriminal (Kasatreskrim) Polres Magetan, AKP Joko Santoso, mengatakan, posko aduan korban KSP MSI masih terus dibuka sembari menunggu hasil audit laporan keuangan oleh auditor.
” Masih jalan. Kalau ada korban yang merasa dirugikan datang kita lakukan pemeriksaan. Intinya kita masih menunggu hasil audit saat ini,” kata AKP Joko Santoso, Kamis (12/6).
Karena aduan masyarakat ( Dumas) terus berdatangan, Joko Santoso mengaku belum bisa mendata jumlah pengadu nasabah KSP MSI.
” Banyak sudah. Intinya dari kita buka posko sudah banyak korban yang tercatat atau terdaftar. Tentunya juga kita akan memilah mana korban yang katagori masih anggota aktif dan tidak, khan tidak semuanya itu masih aktif, tujuan kita audit termasuk itu nanti,” jelasnya.
Kasatreskrim Polres Magetan mengungkapkan telah mengirim surat kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop dan UM) Kabupaten Magetan terkiat audit tersebut.
” Kita harus menentukan berapa kerugian materiil sesungguhnya. Nah untuk menentukan itu kita butuh audit. Kita sudah kirim surat ke Dinas Koperasi untuk segera melakukan audit, masih menunggu,” pungkasnya.
Penulis : Joko Nugroho








