MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan meminta masyarakat mewaspadai peredaran Uang palsu (Upal) yang akhir-akhir ini marak terjadi diwilayah hukum Magetan.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal ( Reskrim) Polres Magetan AKP Joko Santoso mengatakan, meskipun belum ada laporan resmi dari masyarakat yang menjadi korban Upal, pihaknya jemput bola meminta keterangan warga yang diduga menjadi korban peredaran Upal tersebut.
“ Kita masih pendalaman berupa bukti dan koordinasi dengan polres-polres setempat untuk mapping pelaku Upal itu, sudah ada 4 korban yang kita datangi, “ kata AKP Joko Santoso, Jumat (21/2).
Dijabarkan Joko Santoso, diduga pelaku menyasar warung yang dijaga oleh orangtua paruh baya yang kurang mengenali ciri – ciri Upal.
” Intinya masyarakat antisipasi kepada pembeli yang mencurigakan memakai masker dan belajar mengenali uang palsu bagaimana dengan mengunakan sinar ultraviolet, “ ungkap Kasat Reskrim Polres Magetan.
Diberitakan sebelumnya, penjaja es teh di Desa/Kecamatan Karas diduga menjadi korban peredaran Upal. Korban menderita kerugian puluhan ribu rupiah, karena pelaku membeli es teh menggunakan pecahan uang yang diduga Upal pecahan 100 ribu.
Penulis : Septian Bayu