Polres Magetan Minta Pedagang Waspadai Peredaran Upal.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso .

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso .

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan meminta masyarakat mewaspadai peredaran Uang palsu (Upal) yang akhir-akhir ini marak terjadi diwilayah hukum Magetan.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal ( Reskrim) Polres Magetan AKP Joko Santoso mengatakan, meskipun belum ada laporan resmi dari masyarakat yang menjadi korban Upal, pihaknya jemput bola meminta keterangan warga yang diduga menjadi korban peredaran Upal tersebut.

Baca Juga :  Kajari Magetan Janjikan Lagi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Gamelan.

“ Kita masih pendalaman berupa bukti dan koordinasi dengan polres-polres setempat untuk mapping pelaku Upal itu, sudah ada 4 korban yang kita datangi, “ kata AKP Joko Santoso, Jumat (21/2).

Dijabarkan Joko Santoso, diduga pelaku menyasar warung yang dijaga oleh orangtua paruh baya yang kurang mengenali ciri – ciri Upal.

” Intinya masyarakat antisipasi kepada pembeli yang mencurigakan memakai masker dan belajar mengenali uang palsu bagaimana dengan mengunakan sinar ultraviolet, “ ungkap Kasat Reskrim Polres Magetan.

Baca Juga :  Kejari Magetan Pegang Bukti Dugaan Tipikor Desa Ngariboyo.

Diberitakan sebelumnya, penjaja es teh di Desa/Kecamatan Karas diduga menjadi korban peredaran Upal. Korban menderita kerugian puluhan ribu rupiah, karena pelaku membeli es teh menggunakan pecahan uang yang diduga Upal pecahan 100 ribu.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terbaru

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Politik & Pemerintahan

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Minggu, 14 Jun 2026 - 09:32 WIB

Ketua Republik Damai Jawa Timur, Norman Susanto.

Politik & Pemerintahan

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:21 WIB

Tim Gabungan Menyidak Lokasi Tambang

Politik & Pemerintahan

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:58 WIB

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB