Kajari Magetan Janjikan Lagi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Gamelan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kajari Magetan Yuana Nurshiyam bersama Kasi Pidsus dan Kasi Intel.

Kajari Magetan Yuana Nurshiyam bersama Kasi Pidsus dan Kasi Intel.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM –  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Yuana Nurshiyam kembali menjanjikan akan merampungkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan alat gamelan tradisional pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga ( Dikpora) Kabupaten Magetan Tahun 2019 sebesar Rp 1,7 Miliar.

Yuana memastikan, sebelum perayaan Hari Lahir Kejaksaan 2 September mendatang, Kejari Magetan telah menaikkan status penyelidikan perkara dugaan rasuah tersebut.

Baca Juga :  Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

“ Nanti kita sampaikan, insyaallah sebelum hari lahir kejaksaan, sebelum tanggal 2 September, “ ujar Kajari Magetan, Kamis ( 31/7).

Kajari Magetan memastikan, tidak ada hambatan dalam ungkap kasus pengadaan Gamelan Dinas Dikpora Kabupaten Magetan tersebut, pasalnya sejumlah bukti termasuk besaran kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) telah dikantongi penyidik.

Baca Juga :  Pacitan Gempa 5,5 Magnitudo

“ Kemarin sudah pemeriksaan BPKP, kerugian negaranya sudah dapat, “ tegas Yuana Nurshiyam, Kamis (31/7).

Sebagai informasi, penanganan perkara dugaan Tipikor pengadaan Gamelan Dinas Dikpora Magetan dibuka Kejari Magetan tahun 2024 lalu. Meskipun telah memeriksa puluhan saksi, ungkap kasus tersebut belum juga terselesaikan.

Berita Terkait

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB