MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Yuana Nurshiyam kembali menjanjikan akan merampungkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan alat gamelan tradisional pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga ( Dikpora) Kabupaten Magetan Tahun 2019 sebesar Rp 1,7 Miliar.
Yuana memastikan, sebelum perayaan Hari Lahir Kejaksaan 2 September mendatang, Kejari Magetan telah menaikkan status penyelidikan perkara dugaan rasuah tersebut.
“ Nanti kita sampaikan, insyaallah sebelum hari lahir kejaksaan, sebelum tanggal 2 September, “ ujar Kajari Magetan, Kamis ( 31/7).
Kajari Magetan memastikan, tidak ada hambatan dalam ungkap kasus pengadaan Gamelan Dinas Dikpora Kabupaten Magetan tersebut, pasalnya sejumlah bukti termasuk besaran kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) telah dikantongi penyidik.
“ Kemarin sudah pemeriksaan BPKP, kerugian negaranya sudah dapat, “ tegas Yuana Nurshiyam, Kamis (31/7).
Sebagai informasi, penanganan perkara dugaan Tipikor pengadaan Gamelan Dinas Dikpora Magetan dibuka Kejari Magetan tahun 2024 lalu. Meskipun telah memeriksa puluhan saksi, ungkap kasus tersebut belum juga terselesaikan.








