Kajari Magetan Janjikan Lagi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Gamelan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kajari Magetan Yuana Nurshiyam bersama Kasi Pidsus dan Kasi Intel.

Kajari Magetan Yuana Nurshiyam bersama Kasi Pidsus dan Kasi Intel.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM –  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Yuana Nurshiyam kembali menjanjikan akan merampungkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan alat gamelan tradisional pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga ( Dikpora) Kabupaten Magetan Tahun 2019 sebesar Rp 1,7 Miliar.

Yuana memastikan, sebelum perayaan Hari Lahir Kejaksaan 2 September mendatang, Kejari Magetan telah menaikkan status penyelidikan perkara dugaan rasuah tersebut.

Baca Juga :  Halaman DPRD Magetan Dapat Digunakan Parkir Kendaraan Pemudik.

“ Nanti kita sampaikan, insyaallah sebelum hari lahir kejaksaan, sebelum tanggal 2 September, “ ujar Kajari Magetan, Kamis ( 31/7).

Kajari Magetan memastikan, tidak ada hambatan dalam ungkap kasus pengadaan Gamelan Dinas Dikpora Kabupaten Magetan tersebut, pasalnya sejumlah bukti termasuk besaran kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) telah dikantongi penyidik.

Baca Juga :  Pemkab Magetan : Dirgahayu Republik Indonesia.

“ Kemarin sudah pemeriksaan BPKP, kerugian negaranya sudah dapat, “ tegas Yuana Nurshiyam, Kamis (31/7).

Sebagai informasi, penanganan perkara dugaan Tipikor pengadaan Gamelan Dinas Dikpora Magetan dibuka Kejari Magetan tahun 2024 lalu. Meskipun telah memeriksa puluhan saksi, ungkap kasus tersebut belum juga terselesaikan.

Berita Terkait

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.
Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.
Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan SRT bersama Anggota DPRD 2024-2029 JMT, Mantan Dewan 2019-2024 JML dimasukan Mobil Tahanan Kejari Magetan.

Breaking news

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:59 WIB

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB