MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menunggu laporan masyarakat yang merasa menjadi korban terkait jual beli jabatan yang rumornya terjadi dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan, Selasa (29/10).
Laporan tindak pidana tersebut harus didasari bukti yang jelas, agar tidak terkesan mengada – ada.
” Kemarin saya udah saya sampaikan, kita dukung dan garda didepan kalau ada laporan terkait jual beli jabatan tersebut,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan, Selasa (29/10).
Dibeberkan Kasi Intel, hingga kini tidak ada laporan sama sekali terkait isu jual beli jabatan yang beberapa waktu lalu digembar- gemborkan tersebut. ” Belum ada,” tegas Moh. Andy Sofyan.
Andy sofyan memastikan akan melindungi identitas pelapor jika memang ada bukti fakta praktik jual beli jabatan tersebut. ” Sudah pasti kita rahasiakan identitas pelapor,” pungkas Kasi Intelijen Kejari Magetan.
Diberitakan sebelumnya, ada aksi unjuk rasa dari warga Kabupaten Magetan di depan Kantor DPRD,. Bupati dan Kejari Magetan yang menduga ada praktik jual beli jabatan dilingkup Pemkab Magetan.
Aksi tersebut ditanggapi Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul dengan meminta korban untuk melaporkan oknum tersebut. Bahkan, Pj Bupati memastikan akan mengawal korban melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika kabar tersebut tidak hanya sekedar isu belaka.
Penulis : Joko Nugroho