Kejari Magetan Tunggu Laporan Korban Jualbeli Jabatan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menunggu laporan masyarakat yang merasa menjadi korban terkait jual beli jabatan yang rumornya terjadi dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan, Selasa (29/10).

Laporan tindak pidana tersebut harus didasari bukti yang jelas, agar tidak terkesan mengada – ada.

” Kemarin saya udah saya sampaikan, kita dukung dan garda didepan kalau ada laporan terkait jual beli jabatan tersebut,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan, Selasa (29/10).

Baca Juga :  Dinkop Magetan Duga Disajikan Laporan Fiktif Kasus Koperasi MSI.

Dibeberkan Kasi Intel, hingga kini tidak ada laporan sama sekali terkait isu jual beli jabatan yang beberapa waktu lalu digembar- gemborkan tersebut. ” Belum ada,” tegas Moh. Andy Sofyan.

Andy sofyan memastikan akan melindungi identitas pelapor jika memang ada bukti fakta praktik jual beli jabatan tersebut. ” Sudah pasti kita rahasiakan identitas pelapor,” pungkas Kasi Intelijen Kejari Magetan.

Baca Juga :  Kronologi Bus Wisatawan Laka Dijalur Cemorosewu Magetan.

Diberitakan sebelumnya, ada aksi unjuk rasa dari warga Kabupaten Magetan di depan Kantor DPRD,. Bupati dan Kejari Magetan yang menduga ada praktik jual beli jabatan dilingkup Pemkab Magetan.

Aksi tersebut ditanggapi Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul dengan meminta korban untuk melaporkan oknum tersebut. Bahkan, Pj Bupati memastikan akan mengawal korban melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika kabar tersebut tidak hanya sekedar isu belaka.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB