Kejari Magetan Pegang Bukti Dugaan Tipikor Desa Ngariboyo.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 28 April 2024 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan bersama Kasi Pidsus Fajar Nurhesdi. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan bersama Kasi Pidsus Fajar Nurhesdi. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memastikan telah mengantongi dua alat bukti terkait dugaaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Desa/Kecamatan Ngariboyo.

Artinya, kasus dugaan penyelewengan anggaran Desa/Kecamatan Ngariboyo Tahun 2018-2019 tersebut tinggal menunggu waktu menetapkan Tersangka.

” Alhamdulillah untuk Ngariboyo ada progres kegiatan. Dari pihak inspektorat sudah menyerahkan hasil audit dari temuan kerugian negara, ” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan, Minggu (28/4).

Baca Juga :  Wabah PMK Magetan : 343 Sapi Terpapar, 42 Mati, 4 potong Paksa.

Korps Adhyaksa memastikan dua alat bukti tersebut akan membawa dampak besar penyidikan kasus dugaan rasuah di Desa/Kecamatan Ngariboyo. ” Mungkin dalam waktu dekat ini Ngariboyo akan kita rilis press. Karena kita dari tim penyidik sudah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup”, tegas Kasi Intelijen Kejari Magetan.

Selain perkembangan perkara, Kejari Magetan akan membeber Kerugian negara yang timbul dari tindakan dugaan korupsi Desa/Kecamatan Ngariboyo agar diketahui publik. ” Nilai kerugian nanti kita sekalian publish. Kita sampaikan ke temen-temen. Jadi intinya kita sudah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup, ” pungkas Moh Andy Sofyan.

Baca Juga :  Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.

Sebagai informasi, Kejari Magetan Oktober 2023 lalu menggeledah kantor desa/kecamatan Ngariboyo terkait dugaan Korupsi APBDes Tahun Anggaran 2018-2019. Sejumlah barang bukti disita penyidik, termasuk memeriksa puluhan saksi guna membongkar dugaan praktik tipikor tersebut.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Berita Terbaru

Kabid Penagihan, Evaluasi dan Pelaporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah BPKPD Magetan Sumarsono Tunjukan Papan Peringatan Yang Akan Dipasang Di Objek Pajak.

Ekonomi & Bisnis

PAD Magetan Rp 297 Juta Sektor PBB-P2 Terancam Hangus.

Jumat, 2 Okt 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB