Kejari Magetan Pegang Bukti Dugaan Tipikor Desa Ngariboyo.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 28 April 2024 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan bersama Kasi Pidsus Fajar Nurhesdi. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan bersama Kasi Pidsus Fajar Nurhesdi. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memastikan telah mengantongi dua alat bukti terkait dugaaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Desa/Kecamatan Ngariboyo.

Artinya, kasus dugaan penyelewengan anggaran Desa/Kecamatan Ngariboyo Tahun 2018-2019 tersebut tinggal menunggu waktu menetapkan Tersangka.

” Alhamdulillah untuk Ngariboyo ada progres kegiatan. Dari pihak inspektorat sudah menyerahkan hasil audit dari temuan kerugian negara, ” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan, Minggu (28/4).

Baca Juga :  Gandeng Kejari, Bagian Hukum, Dinas Perkim Magetan Sosialisasi Perda 4 Tahun 2024.

Korps Adhyaksa memastikan dua alat bukti tersebut akan membawa dampak besar penyidikan kasus dugaan rasuah di Desa/Kecamatan Ngariboyo. ” Mungkin dalam waktu dekat ini Ngariboyo akan kita rilis press. Karena kita dari tim penyidik sudah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup”, tegas Kasi Intelijen Kejari Magetan.

Selain perkembangan perkara, Kejari Magetan akan membeber Kerugian negara yang timbul dari tindakan dugaan korupsi Desa/Kecamatan Ngariboyo agar diketahui publik. ” Nilai kerugian nanti kita sekalian publish. Kita sampaikan ke temen-temen. Jadi intinya kita sudah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup, ” pungkas Moh Andy Sofyan.

Baca Juga :  Bupati Blitar Pimpin Langsung Distribusi Air Bersih.

Sebagai informasi, Kejari Magetan Oktober 2023 lalu menggeledah kantor desa/kecamatan Ngariboyo terkait dugaan Korupsi APBDes Tahun Anggaran 2018-2019. Sejumlah barang bukti disita penyidik, termasuk memeriksa puluhan saksi guna membongkar dugaan praktik tipikor tersebut.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Pemkab Magetan Dampingi Para Tergugat Perkara Tukang Sayur Keliling.
Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.
Buntut Gugatan Warga Pesu Maospati, Ribuan Pedagang Sayur Ethek Geruduk PN Magetan.
Polres Madiun Bekuk Spesialis Curanmor Dari Madura
Magetan Diobok – Obok Komplotan Curanmor.
Mantan Kades Ngariboyo Magetan Divonis Penjara 4 Tahun 6 Bulan, Denda 200 Juta.
Ternyata, Hanya 6 Karaoke Di Magetan Yang Bayar Pajak !
Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:53 WIB

Pemkab Magetan Dampingi Para Tergugat Perkara Tukang Sayur Keliling.

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:46 WIB

Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:25 WIB

Polres Madiun Bekuk Spesialis Curanmor Dari Madura

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:29 WIB

Magetan Diobok – Obok Komplotan Curanmor.

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:21 WIB

Mantan Kades Ngariboyo Magetan Divonis Penjara 4 Tahun 6 Bulan, Denda 200 Juta.

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:48 WIB

Ternyata, Hanya 6 Karaoke Di Magetan Yang Bayar Pajak !

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:36 WIB

Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:44 WIB

Sidak Karaoke, Pj Bupati Magetan Temukan Diduga Botol Minol dan Kamar Kos

Berita Terbaru

Kabag Hukum Setdakab Magetan Arief Rachman.

Hukum & Kriminal

Pemkab Magetan Dampingi Para Tergugat Perkara Tukang Sayur Keliling.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:53 WIB

Pj Sekda Magetan Winarto.

Politik & Pemerintahan

Pj Sekda Magetan Angkat Suara JPO Pasar Baru.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:49 WIB

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

Hukum & Kriminal

Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:46 WIB

Majelis Hakim MK Panel I Perkara PHPKADA Magetan.

Jatimnesia TV

Sidang MK Pembuktian PHPKADA Magetan.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:41 WIB