Pemkab Magetan Siapkan SK Pemberhentian Sementara Tersangka HS.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Magetan Benny Adrian. ( Jatimnesia/Ist)

Pj Sekda Magetan Benny Adrian. ( Jatimnesia/Ist)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Magetan berinisial HS dipastikan diberhentikan sementara oleh Bupati Magetan.

Pasalnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan Kasubag Perencanaan Evaluasi Pelaporan (PEP) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman ( Perkim) Kabupaten Magetan tersebut diduga melanggar Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN.

Disebutkan, Pasal 53 ayat 2, Pegawai ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa dilakukan pemberhentian sementara untuk mendukung proses hukum.

Pelaksana harian (Plh) Sekda Magetan Benny adrian mengamini jika HS yang merupakan ASN Pemkab Magetan akan diberhentikan sementara.

” Sesuai dengan UU 20/2023 disebutkan antara lain Pegawai ASN yang ditahan menjadi tersangka atau terdakwa dilakukan pemberhentian sementara untuk mendukung proses hukum. Di PP 11/2017 juga disebutkan antara lain PNS diberhentikan sementara apabila ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana,” kata Plh Sekda Magetan, Rabu (21/8).

Baca Juga :  Pemkab Magetan Hentikan Penyaluran Bansos.

Benny juga memastikan, Surat Keputusan (SK) pemberhentian HS sebagai ASN sementara telah dibahas dan akan disodorkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Magetan.

” Saat ini kami melalui BKPSDM sedang melakukan proses penyusunan laporan ke pak Pj Bupati dan akan menyampaikan saran tindak lanjutnya,” beber birokrat yang juga menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra tersebut.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan Masruri memprediksi SK Pemberhentian sementara HS akan segera turun. ” SK masih proses. Secepatnya turun,” ujar Masruri.

Baca Juga :  JPO Depan Pasar Baru Magetan Panen Kritik.

Sedangkan untuk sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Masruri mengaku akan menunggu hasil inkrah. ” Tunggu keputusan pengadilan,” tegas Masruri.

Diberitakan sebelumnya, ASN Pemkab Magetan HS, dijebloskan ke Lapas Bojonegoro setelah dijadikan tersangka Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Senin (19/8) lalu.

HS yang ditersangkakan bersama 3 tersangka lain atas dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa Pemkab Bojonegoro Tahun 2022 dengan kerugian negara kurang lebih Rp 5,35 Miliar.

Atas perbuatannya, tersangka HS dijerat dengan Pasal 2, 3, 5 dan pasal 11, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait

Dibalik Gemerlap Peringatan HUT Ke-351 Magetan, Ratusan Ribu Keluarga Masuk Kategori Miskin.
Belasan ASN Magetan Rangkap Jabatan
Bakesbangpol Magetan Beri Pelajaran Politik 6.590 Gen Z
Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.
DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.
Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Dibalik Gemerlap Peringatan HUT Ke-351 Magetan, Ratusan Ribu Keluarga Masuk Kategori Miskin.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Bakesbangpol Magetan Beri Pelajaran Politik 6.590 Gen Z

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:48 WIB

DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB