Pemkab Magetan Siapkan SK Pemberhentian Sementara Tersangka HS.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Magetan Benny Adrian. ( Jatimnesia/Ist)

Pj Sekda Magetan Benny Adrian. ( Jatimnesia/Ist)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Magetan berinisial HS dipastikan diberhentikan sementara oleh Bupati Magetan.

Pasalnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan Kasubag Perencanaan Evaluasi Pelaporan (PEP) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman ( Perkim) Kabupaten Magetan tersebut diduga melanggar Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN.

Disebutkan, Pasal 53 ayat 2, Pegawai ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa dilakukan pemberhentian sementara untuk mendukung proses hukum.

Pelaksana harian (Plh) Sekda Magetan Benny adrian mengamini jika HS yang merupakan ASN Pemkab Magetan akan diberhentikan sementara.

” Sesuai dengan UU 20/2023 disebutkan antara lain Pegawai ASN yang ditahan menjadi tersangka atau terdakwa dilakukan pemberhentian sementara untuk mendukung proses hukum. Di PP 11/2017 juga disebutkan antara lain PNS diberhentikan sementara apabila ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana,” kata Plh Sekda Magetan, Rabu (21/8).

Baca Juga :  Sejumlah CPNS Magetan Ajukan Permohonan Lolos Otomatis SKD.

Benny juga memastikan, Surat Keputusan (SK) pemberhentian HS sebagai ASN sementara telah dibahas dan akan disodorkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Magetan.

” Saat ini kami melalui BKPSDM sedang melakukan proses penyusunan laporan ke pak Pj Bupati dan akan menyampaikan saran tindak lanjutnya,” beber birokrat yang juga menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra tersebut.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan Masruri memprediksi SK Pemberhentian sementara HS akan segera turun. ” SK masih proses. Secepatnya turun,” ujar Masruri.

Baca Juga :  Usai Viral Gagal Ngadu DPRD Magetan, Akhirnya Warga Sobontoro Ditemui Dewan.

Sedangkan untuk sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Masruri mengaku akan menunggu hasil inkrah. ” Tunggu keputusan pengadilan,” tegas Masruri.

Diberitakan sebelumnya, ASN Pemkab Magetan HS, dijebloskan ke Lapas Bojonegoro setelah dijadikan tersangka Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Senin (19/8) lalu.

HS yang ditersangkakan bersama 3 tersangka lain atas dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa Pemkab Bojonegoro Tahun 2022 dengan kerugian negara kurang lebih Rp 5,35 Miliar.

Atas perbuatannya, tersangka HS dijerat dengan Pasal 2, 3, 5 dan pasal 11, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait

MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB
Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.
Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.
Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.
Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.
KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:30 WIB

Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:26 WIB

Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:04 WIB

Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB