Pemkab Pacitan Berangus Peredaran Rokok Ilegal.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Pacitan. ( Apriyanto/Ist).

Razia Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Pacitan. ( Apriyanto/Ist).

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Pacitan untuk memberantas peredaran rokok illegal.

Secara marathon, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Kantor Bea Cukai (KBC) Madiun mendatangi pasar tradisional untuk melakukan pengawasan sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait ancaman hukuman dan larangan mengedarkan rokok ilegal.

Kepala Satpol-PP Pacitan Ardyan Wahyudi mengatakan, operasi ke pasar tradisional diperlukan untuk memastikan tidak ada peredaran rokok illegal diwilayah Kabupaten Pacitan.

“Kami Satpol PP dan Kantor Bea Cukai Madiun mendatangi beberapa pasar tradisional di Pacitan untuk memastikan bahwa tidak ada peredaran rokok ilegal,” kata Ardyan Wahyudi, Senin (7/10).

Baca Juga :  Satpol PP Pacitan Terus Berangus Rokok Ilegal

Ardyan menegaskan, selain sebagai langkah pencegahan dan pengawasan, cara tersebut digunakan untuk memberikan pemahaman tentang larangan peredaran rokok illegal kepada para pedagang dan juga masyarakat.

” Kami memberikan pemahaman kepada pedagang dan juga masyarakat bahwa rokok ilegal itu tidak membayar pajak, sehingga pendapatan daerah dirugikan,” tegasnya.

Lanjut Kasatpol PP Pacitan, peredaran rokok illegal di Pacitan masih terbilang kecil. Namun demikian, pengawasan terhadap peredaran rokok di pasaran tetap dilakukan dengan ketat.

Baca Juga :  Petani Tembakau Pacitan Terjamin BPJS.

” Kita tidak boleh lengah. Pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pacitan tetap kita perketat, meskipun peredarannya masih di bilang kecil,” imbuhnya.

Pun, pihaknya juga meminta partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan rokok illegal. Apalagi, peredaran rokok yang tak sesuai dengan Undang-undang (UU) bisa berdampkan terhadap pendapatan daerah.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengonsumsi rokok ilegal, tetapi juga melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Kabupaten Pacitan,” pungkas Kasatpol PP. (adv)

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.
Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif
Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah
Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia
12 Pasangan Di Pacitan Jalani Sidang Isbat.
Dinas PUPR Pacitan Akan Perbaiki Jalan Rusak Sepanjang 34 Km.
Dinas Perikanan Pacitan Jalin Sinergitas Dengan Pengusaha Kapal Penangkap Ikan
Keris Pusaka Presiden Prabowo Subianto Ramaikan Gelar Budaya Luwung Di Pacitan

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:42 WIB

Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:26 WIB

Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:16 WIB

Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:47 WIB

12 Pasangan Di Pacitan Jalani Sidang Isbat.

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:41 WIB

Dinas PUPR Pacitan Akan Perbaiki Jalan Rusak Sepanjang 34 Km.

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:57 WIB

Dinas Perikanan Pacitan Jalin Sinergitas Dengan Pengusaha Kapal Penangkap Ikan

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:45 WIB

Keris Pusaka Presiden Prabowo Subianto Ramaikan Gelar Budaya Luwung Di Pacitan

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:28 WIB

Petani Pacitan Terancam Gagal Panen Karena Serangan Hawar Daun Dan Blash.

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:48 WIB

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Politik & Pemerintahan

Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.

Jumat, 6 Mar 2026 - 11:49 WIB

Pelaku diperiksa Penyidik Polsek Magetan.

Hukum & Kriminal

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:23 WIB