Peran Ketua APTI Pacitan Patut Di Apresiasi

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sartono, ketua APTI dan petani tembakau saat di lahan tembakau.

Sartono, ketua APTI dan petani tembakau saat di lahan tembakau.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pacitan tahun 2024 sangat dirasakan oleh masyarakat khususnya buruh petani tembakau.

Seperti yang dirasakan Bariyanto,(60) warga Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, salah satu buruh petani tembakau.

Dirinya selalu diutamakan oleh Petani Tembakau tempatnya, agar bisa menambah perekonomian keluarganya.

” Beliau sudah tua, dari pada harus mencari pekerjaan lain maka saya ajak untuk bekerja dengan saya mengurus tembakau,” kata Sartono, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pacitan, Selasa (12/11).

Baca Juga :  Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.

Sartono menambahkan, dengan upah yang layak darinya, Bariyanto juga masih mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DBHCHT.

” Buruh petani tembakau tetap kami prioritaskan, apa lagi untuk pak Bariyanto, karena beliau itu meskipun memiliki kekurangan dari kecil, namun semangatnya mencari nafkah untuk keluarga sangat luar biasa. Selain itu BLT dari Pemerintah dia juga mendapatkan,” ungkapnya.

Sartono meyakini, kesuksesannya dalam menanam tembakau sampai panen dengan hasil baik juga tidak luput dari doa dan ikhtiar para buruhnya.

Baca Juga :  APTI Apresiasi Kinerja DKPP Pacitan.

” Tentunya tanpa usaha dan doa tidak mungkin ada kesuksesan yang kita raih. Semoga untuk petani- petani tembakau di Pacitan yang lain, juga berpartisipasi dalam membantu sesama, tembakau sukses petani dan buruh petani tembakau jaya,” pungkasnya.

Sebagai informasi. Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi.

Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah.(adv)

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.
Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:32 WIB

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB