PACITAN [ Jatimnesia.com] – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pacitan tahun 2024 sangat dirasakan oleh masyarakat khususnya buruh petani tembakau.
Seperti yang dirasakan Bariyanto,(60) warga Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, salah satu buruh petani tembakau.
Dirinya selalu diutamakan oleh Petani Tembakau tempatnya, agar bisa menambah perekonomian keluarganya.
” Beliau sudah tua, dari pada harus mencari pekerjaan lain maka saya ajak untuk bekerja dengan saya mengurus tembakau,” kata Sartono, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pacitan, Selasa (12/11).
Sartono menambahkan, dengan upah yang layak darinya, Bariyanto juga masih mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DBHCHT.
” Buruh petani tembakau tetap kami prioritaskan, apa lagi untuk pak Bariyanto, karena beliau itu meskipun memiliki kekurangan dari kecil, namun semangatnya mencari nafkah untuk keluarga sangat luar biasa. Selain itu BLT dari Pemerintah dia juga mendapatkan,” ungkapnya.
Sartono meyakini, kesuksesannya dalam menanam tembakau sampai panen dengan hasil baik juga tidak luput dari doa dan ikhtiar para buruhnya.
” Tentunya tanpa usaha dan doa tidak mungkin ada kesuksesan yang kita raih. Semoga untuk petani- petani tembakau di Pacitan yang lain, juga berpartisipasi dalam membantu sesama, tembakau sukses petani dan buruh petani tembakau jaya,” pungkasnya.
Sebagai informasi. Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi.
Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah.(adv)
Penulis : Apriyanto