Satpol PP dan Damkar Magetan Endus Peredaran Rokok Ilegal Sistem Online.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar.

Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar.

MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan berupaya membersihkan Kabupaten Magetan dengan peredaran rokok ilegal.

Meskipun dalam sejumlah operasi tidak mendapatkan barang bukti rokok ilegal dari area – area yang disinyalir menjadi lokasi peredaran namun Satpol PP dan Damkar tidak mengendorkan kewaspadaan mencegah rokok ilegal masuk wilayah Magetan.

” Dari hasil penindakan tim petugas belum ditemukannya rokok ilegal yang dijual di warung dan toko-toko yang kita lakukan operasi, ” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah, Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar, Kamis (5/6).

Baca Juga :  Dewan Magetan Soroti PAD Wisata Dan Kualitas Kelas Lembaga Pendidikan.

Dibeberkan Gunendar, informasi yang diterima dari masyarakat jual beli rokok ilegal saat ini memakai sistem online melalui paket kiriman maupun Cash on Delivery (COD).

” Masih ada peredaran rokok yang tidak dijual di warung tetapi melalui jaringan tersendiri atau dari rumah-kerumah dan juga ada indikasi peredaran tokok ilegal dengan pembelian melalui online,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Magetan Bakal Bangun UGD dan Rawat Inap Di Maospati.

Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan memastikan, operasi gempur rokok ilegal akan semakin dimaksimalkan dengan mengandeng instansi – instansi bidang terkait untuk menyusuri peredaran rokok ilegal lewat pengiriman online.

” Kalau misalkan melakukan tindakan penggeledahan itu harus ada keputusan dari pengadilan. Misalkan untuk melakukan tindakan penggeledahan terhadap rumah yang dicurigai harus ada surat dari pengadilan. Makanya ini yang harus dirumuskan dulu, “ pungkas Gunendar.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.
Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.
Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Berita Terbaru

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan, Suhardi.

Pendidikan

28 SMP Negeri Di Magetan Tidak Bisa Penuhi Rombel.

Selasa, 14 Jul 2026 - 17:05 WIB

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB