MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan berupaya membersihkan Kabupaten Magetan dengan peredaran rokok ilegal.
Meskipun dalam sejumlah operasi tidak mendapatkan barang bukti rokok ilegal dari area – area yang disinyalir menjadi lokasi peredaran namun Satpol PP dan Damkar tidak mengendorkan kewaspadaan mencegah rokok ilegal masuk wilayah Magetan.
” Dari hasil penindakan tim petugas belum ditemukannya rokok ilegal yang dijual di warung dan toko-toko yang kita lakukan operasi, ” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah, Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar, Kamis (5/6).
Dibeberkan Gunendar, informasi yang diterima dari masyarakat jual beli rokok ilegal saat ini memakai sistem online melalui paket kiriman maupun Cash on Delivery (COD).
” Masih ada peredaran rokok yang tidak dijual di warung tetapi melalui jaringan tersendiri atau dari rumah-kerumah dan juga ada indikasi peredaran tokok ilegal dengan pembelian melalui online,” ungkapnya.
Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan memastikan, operasi gempur rokok ilegal akan semakin dimaksimalkan dengan mengandeng instansi – instansi bidang terkait untuk menyusuri peredaran rokok ilegal lewat pengiriman online.
” Kalau misalkan melakukan tindakan penggeledahan itu harus ada keputusan dari pengadilan. Misalkan untuk melakukan tindakan penggeledahan terhadap rumah yang dicurigai harus ada surat dari pengadilan. Makanya ini yang harus dirumuskan dulu, “ pungkas Gunendar.
Penulis : Joko Nugroho








