Polres Kediri Bekuk Komplotan Rampok Minimarket.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto memberikan keterangan Pers.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto memberikan keterangan Pers.

KEDIRI [Jatimnesia.com] – Terduga pelaku perampokan minimarket New Mart Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri berinisial WAI (29) warga Dusun Gondang, Desa Purworejo, Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri ditembak Polres Kediri, Jumat (6/9).

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto membenarkan jika WAI diduga pelaku perampokan tersebut. ” Dari laporan kejadian tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan membentuk tim khusus untuk mengungkap pelakunya,” kata AKBP Bimo, Jumat (6/9).

AKBP Bimo mengatakan, kurang lebih satu minggu tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Kediri, Sat Intelkam Polres Kediri, Satreskrim Polres Kediri Kota, Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih dan di backup oleh Satreskrim Polres Tulungagung melakukan serangkaian penyelidikan.

” Mulai memintai keterangan saksi-saksi dan rekaman kamera CCTV. Kenapa kita membentuk tim gabungan karena di hari yang sama juga ada kejadian perampokan di wilayah Kota Kediri,” tutur Kapolres Kediri.

Baca Juga :  Kapolres Magetan Sabet Penghargaan Kemenkeu RI

Ketika dibekuk dirumahnya, petugas terpaksa menghadiahi timah panas kepada Terduga pelaku. ” Ya, melihat aksi pelaku melakukan aksinya itu membawa senjata tajam dan pistol air shotgun akhirnya diberikan tindakan terukur,”terangnya.

Kapolres Kediri menjelaskan, sebelumnya tersangka WAI menjalankan usaha frozen food namun mengalami kebangkrutan dan menghadapi kesulitan ekonomi yang mendalam.

Pun, WAI memiliki utang mencapai sebesar Rp 32 juta di berbagai platform paylater seperti Shopee, Tokopedia, dan pinjaman online lainnya.

Dan, untuk menutupi utangnya, terduga merencanakan aksi perampokan minimarket bersama temannya, TR warga Lirboyo Kota Kediri yang saat ini juga berada di Mapolres Kediri Kota.

” Jadi ada dua pelaku. Satunya diamankan di Polres Kediri Kota. Uang hasil rampokan sebesar Rp 70 juta dibagi dua dan digunakan untuk membayar utang dan membeli alat tabung nitrogen,” jelasnya.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Ranmor Di Magetan Ngemplang Pajak.

AKBP Bimo mengungkapkan otak yang merencanakan perampokan ini adalah WAI. Komplotan tersebut mengendarai mobil panther. Dalam perencanaan, mereka membeli pistol mainan dari Shopee dan merencanakan perampokan minimarket yang sedang tutup. ” Wildan ini yang menginisiasi atau otak dari perampokan. Dia merencanakan dan melaksanakan aksinya,” ungkap AKBP Bimo.

AKBP Bimo juga mengungkapkan setelah perampokan ini, mereka berencana merampok mesin ATM di Kecamatan Ngasem. WAI tercatat sebagai residivis, dengan catatan pidana tahun 2019 terkait percobaan perusakan brankas mesin ATM di Pare dan telah menjalani hukuman 5 bulan. ” Wildan kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelasnya.

Penulis : Iskandar Zulkarnaen

Berita Terkait

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.
Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.
Bocah 15 Tahun Di Magetan Diduga Curi Motor, Dijerat KUHP Baru Penjara 5 Tahun Denda 500 Juta.
Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.
Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.
Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.
Polres Magetan dan TNI Musnahkan Arena Sambung Ayam Desa Stren Bendo.
Polres Magetan Agendakan Periksa Pemilik Tanah Galian C Trosono.

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:44 WIB

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:46 WIB

Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:05 WIB

Bocah 15 Tahun Di Magetan Diduga Curi Motor, Dijerat KUHP Baru Penjara 5 Tahun Denda 500 Juta.

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:49 WIB

Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.

Jumat, 21 November 2025 - 15:43 WIB

Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Polres Magetan dan TNI Musnahkan Arena Sambung Ayam Desa Stren Bendo.

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Polres Magetan Agendakan Periksa Pemilik Tanah Galian C Trosono.

Berita Terbaru

Jatimnesia TV

Ratusan Sopir Truk Lurug DPRD Ponorogo.

Jumat, 16 Jan 2026 - 08:33 WIB

Pers Rilis Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Hukum & Kriminal

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:44 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:46 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan Masruri. (Pojokkata).

Pojok Hukum

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.

Minggu, 11 Jan 2026 - 18:08 WIB