KEDIRI [ Jatimnesia.com ] – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap JA (28), warga Kecamatan Pare atas dugaan pengedar narkoba.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan terduga pelaku saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik.
“Ya benar saat ini masih dimintai keterangan diduga mengedarkan narkoba,”kata AKP Sriati, Kamis (19/9).
Disampaikan AKP Sriati, penangkapan JA berawal dari informasi masyarakat, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. “Terduga pelaku diamankan dirumahnya,”ucap AKP Sriati.
Saat digeledah Petugas menemukan narkoba jenis Pil dobel L sebanyak 833 butir dan 1 ponsel.
” Masih dimintai keterangan untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas Polres Kediri.
Penulis : Iskandar Zulkarnaen