Presiden Prabowo Teken Perpres Pengendalian Alih Fungsi Lahan, 3,6 Hektar Sawah Di Magetan Dibangun KDMP.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Area Persawahan di Kabupaten Magetan.

Area Persawahan di Kabupaten Magetan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tandatangan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Salah satu tujuan Perpres 4 Tahun 2026 yakni Mengendalikan alih fungsi lahan sawah yang semakin pesat, serta memberdayakan petani agar tidak mengalihfungsikan lahan sawah.

Namun disisi lain, Data Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Magetan menyebut, kurang lebih 3,6 Hektar (Ha) area sawah pertanian di Kabupaten Magetan alih fungsi jadi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Kamis (19/2).

Baca Juga :  Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

” Ada sekitar 3,6 ha, kalau menggunakan lahan pertanian itu karena mungkin dari pihak desa khan lahan aset yang dimiliki itu ya kemungkinan kebanyakan yang dari desa itu di lahan pertanian”, kata Sub Koordinator Bidang Prasarana dan Sarana (Sarpras) Dinas TPHP Magetan, Sofyan, Kamis (19/2).

Sementara itu, Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Magetan saat ini tercatat mencapai 26.491 Ha. ” Sesuai data lahan baku sawah sekitar 26500an Ha”, jelas Sofyan.

Baca Juga :  Pesan Khusus Bupati Pacitan Untuk Kades.

Meskipun saat ini baru 3,6 Ha yang alih fungsi jadi KDMP, Sub Koordinator bidang Sarpras TPHP Magetan memprediksi akan bertambah mengingat progres pembangunan KDMP masih terus berlangsung.

” Soalnya belum semua yang Itu ada yang pengajuan ke pertanian itu belum semua. Hanya baru beberapa saja jadi kita belum bisa mendeteksi secara berapa secara luasannya yang sudah masuk”, pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bupati Magetan Tunggu Regulasi Penerapan WFH ASN.

Berita Terbaru

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB

Puluhan Pedagang Di Kawasan Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Politik & Pemerintahan

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Minggu, 12 Apr 2026 - 17:52 WIB