Presiden Prabowo Teken Perpres Pengendalian Alih Fungsi Lahan, 3,6 Hektar Sawah Di Magetan Dibangun KDMP.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Area Persawahan di Kabupaten Magetan.

Area Persawahan di Kabupaten Magetan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tandatangan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Salah satu tujuan Perpres 4 Tahun 2026 yakni Mengendalikan alih fungsi lahan sawah yang semakin pesat, serta memberdayakan petani agar tidak mengalihfungsikan lahan sawah.

Namun disisi lain, Data Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Magetan menyebut, kurang lebih 3,6 Hektar (Ha) area sawah pertanian di Kabupaten Magetan alih fungsi jadi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Kamis (19/2).

Baca Juga :  Bupati Blitar Hadiri Tasyakuran HUT ke-80 PMI dan Berangkatkan Kontingen PMR Jumbara X Jawa Timur.

” Ada sekitar 3,6 ha, kalau menggunakan lahan pertanian itu karena mungkin dari pihak desa khan lahan aset yang dimiliki itu ya kemungkinan kebanyakan yang dari desa itu di lahan pertanian”, kata Sub Koordinator Bidang Prasarana dan Sarana (Sarpras) Dinas TPHP Magetan, Sofyan, Kamis (19/2).

Sementara itu, Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Magetan saat ini tercatat mencapai 26.491 Ha. ” Sesuai data lahan baku sawah sekitar 26500an Ha”, jelas Sofyan.

Baca Juga :  Dipagu 19 Miliar, Pengadaan Tanah Pemkab Magetan Tak Jelas.

Meskipun saat ini baru 3,6 Ha yang alih fungsi jadi KDMP, Sub Koordinator bidang Sarpras TPHP Magetan memprediksi akan bertambah mengingat progres pembangunan KDMP masih terus berlangsung.

” Soalnya belum semua yang Itu ada yang pengajuan ke pertanian itu belum semua. Hanya baru beberapa saja jadi kita belum bisa mendeteksi secara berapa secara luasannya yang sudah masuk”, pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.
PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB