Ibu Di Magetan Cekik Bayi Baru Lahir Hingga Tewas.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Digelandang Polisi.

Tersangka Digelandang Polisi.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Seorang Ibu di Kabupaten Magetan tega mencekik bayi sendiri hingga tewas usai dilahirkan, Senin (5/5).

Alasannya, pelaku malu karena anak tersebut hasil hubungan gelap dengan pacarnya.

Pelaku berinisial Y (19), nekat membunuh darah dagingnya sendiri usai dilahirkan di Kamar Mandi, Jumat ( 26/4) lalu.

” Kita sudah menetapkan tersangkanya. Tersangka adalah seorang perempuan yang adalah ibu kandung dari anak tersebut. Pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan bisa saya sampaikan diawal sebagai Kapolres Magetan kami merasa bahwa tindakan yang terjadi ini merupakan tindakan yang sangat tidak pantas,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magetan, AKBP Erik Bangun Prakasa, Senin (5/5).

Baca Juga :  Nanik Sumantri Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Anggota DPRD Magetan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Magetan AKP Joko Santoso mengungkapkan, motif terduga pelaku adalah perasaan malu akibat bayi yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan gelap diluar pernikahan dengan pacarnya.

” Motifnya karena malu. Dia belum menikah tapi melahirkan. Jadi dia hamil orangtuanya tidak tahu, karena perawakannya besar. Dia sudah ngaku karena kita perkuat dengan alat bukti, bukti transaksi, bukti surat hasil otopsi dan yang bersangkutan mengaku,” ungkapnya.

Dari hasil otopsi, tersangka menghabisi bayi laki – lakinya tersebut dengan cara disekap hingga lemas serta dicekik.

” Hasil otopsi ini kematian disebabkan karena benda tumpul, hasil rekonstruksi juga kemarin ini begitu bayi lahir kemudian di pegang sama tangan kanan kirinya, kakinya diangkat ditutup dibekap hingga lemas kemudian meninggal, jadi disebabkan karena kekerasan tumpul. Jadi yang jelas mulut sama leher, gagal napas yang mengakibatkan bayi lemas,” jelas AKP Joko Santoso.

Baca Juga :  KPU Magetan Belum Tahu Materi Gugatan Sujatno - Ida.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka yang merupakan karyawan toko itu dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 undang-undang nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan kita terapkan pasal 342 atau 341 KUHP.

” Ancamannya 15 tahun,” pungkas Kasatreskrim Polres Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.
Dinkop Magetan Duga Disajikan Laporan Fiktif Kasus Koperasi MSI.
Kejari Periksa 3 Jam Anggota DPRD Ngawi.
Polisi Selidiki Dugaan PMH Koperasi MSI Magetan.
Polres Magetan Terima Ribuan Laporan Dugaan Tipu Gelap KSP.
Modus Nyeleneh Mahasiswi Tipu Teman Kuliah Rp 1,7 Miliar Di Magetan.
Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Pacitan.
Polres Magetan Hentikan Kasus CCTV Toilet SMAN 1 Maospati.

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:43 WIB

Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:29 WIB

Dinkop Magetan Duga Disajikan Laporan Fiktif Kasus Koperasi MSI.

Selasa, 6 Mei 2025 - 05:45 WIB

Kejari Periksa 3 Jam Anggota DPRD Ngawi.

Senin, 5 Mei 2025 - 16:34 WIB

Ibu Di Magetan Cekik Bayi Baru Lahir Hingga Tewas.

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:28 WIB

Polisi Selidiki Dugaan PMH Koperasi MSI Magetan.

Senin, 28 April 2025 - 17:25 WIB

Polres Magetan Terima Ribuan Laporan Dugaan Tipu Gelap KSP.

Kamis, 24 April 2025 - 16:20 WIB

Modus Nyeleneh Mahasiswi Tipu Teman Kuliah Rp 1,7 Miliar Di Magetan.

Senin, 21 April 2025 - 18:41 WIB

Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Pacitan.

Berita Terbaru

Pj Sekda Magetan Winarto.

Hukum & Kriminal

Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:43 WIB

Pj Bupati Magetan Sidak Area Galian C Di Parang.

Politik & Pemerintahan

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:42 WIB

Penyerahan SK Kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. (Joko Nugroho/Magetan)

Politik & Pemerintahan

Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:35 WIB

Presiden RI ke 6, SBY bersama Investor serta Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji saat mengecek lokasi calon dibangun hotel berbintang beberapa waktu lalu.

PACITAN

Pacitan Akan Dilengkapi Hotel Bintang 5

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:29 WIB