Ibu Di Magetan Cekik Bayi Baru Lahir Hingga Tewas.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Digelandang Polisi.

Tersangka Digelandang Polisi.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Seorang Ibu di Kabupaten Magetan tega mencekik bayi sendiri hingga tewas usai dilahirkan, Senin (5/5).

Alasannya, pelaku malu karena anak tersebut hasil hubungan gelap dengan pacarnya.

Pelaku berinisial Y (19), nekat membunuh darah dagingnya sendiri usai dilahirkan di Kamar Mandi, Jumat ( 26/4) lalu.

” Kita sudah menetapkan tersangkanya. Tersangka adalah seorang perempuan yang adalah ibu kandung dari anak tersebut. Pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan bisa saya sampaikan diawal sebagai Kapolres Magetan kami merasa bahwa tindakan yang terjadi ini merupakan tindakan yang sangat tidak pantas,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magetan, AKBP Erik Bangun Prakasa, Senin (5/5).

Baca Juga :  Di Magetan, Kades Tersangka Dugaan Korupsi Minta Penangguhan Penahanan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Magetan AKP Joko Santoso mengungkapkan, motif terduga pelaku adalah perasaan malu akibat bayi yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan gelap diluar pernikahan dengan pacarnya.

” Motifnya karena malu. Dia belum menikah tapi melahirkan. Jadi dia hamil orangtuanya tidak tahu, karena perawakannya besar. Dia sudah ngaku karena kita perkuat dengan alat bukti, bukti transaksi, bukti surat hasil otopsi dan yang bersangkutan mengaku,” ungkapnya.

Dari hasil otopsi, tersangka menghabisi bayi laki – lakinya tersebut dengan cara disekap hingga lemas serta dicekik.

” Hasil otopsi ini kematian disebabkan karena benda tumpul, hasil rekonstruksi juga kemarin ini begitu bayi lahir kemudian di pegang sama tangan kanan kirinya, kakinya diangkat ditutup dibekap hingga lemas kemudian meninggal, jadi disebabkan karena kekerasan tumpul. Jadi yang jelas mulut sama leher, gagal napas yang mengakibatkan bayi lemas,” jelas AKP Joko Santoso.

Baca Juga :  Puluhan Barbuk Motor Di Kejari Magetan Tak Bertuan.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka yang merupakan karyawan toko itu dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 undang-undang nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan kita terapkan pasal 342 atau 341 KUHP.

” Ancamannya 15 tahun,” pungkas Kasatreskrim Polres Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.
Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.
Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.
Polres Magetan dan TNI Musnahkan Arena Sambung Ayam Desa Stren Bendo.
Polres Magetan Agendakan Periksa Pemilik Tanah Galian C Trosono.
Tragedi Longsor Galian C Trosono Dilidik Polres Magetan.
Korban Longsor Galian C Magetan Ditemukan.
2 Perempuan Diamankan Polres Ponorogo Diduga Pengedar Narkoba.

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:49 WIB

Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.

Jumat, 21 November 2025 - 15:43 WIB

Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Polres Magetan dan TNI Musnahkan Arena Sambung Ayam Desa Stren Bendo.

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Polres Magetan Agendakan Periksa Pemilik Tanah Galian C Trosono.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Tragedi Longsor Galian C Trosono Dilidik Polres Magetan.

Minggu, 28 September 2025 - 14:19 WIB

Korban Longsor Galian C Magetan Ditemukan.

Kamis, 25 September 2025 - 17:47 WIB

2 Perempuan Diamankan Polres Ponorogo Diduga Pengedar Narkoba.

Berita Terbaru

Pelaku Diamankan Polres Magetan.

Hukum & Kriminal

Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.

Jumat, 5 Des 2025 - 10:49 WIB

Jatimnesia TV

Lirik Lagu Viral Orang Baru Lebe Gacor

Rabu, 3 Des 2025 - 10:28 WIB

SBY bersama Herman Tanoko saat peletakan batu pertama pembangunan hotel bintang 4

PACITAN

SBY Bersama Herman Tanoko Bangun Hotel Bintang 4 di Pacitan

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:18 WIB