Ibu Di Magetan Cekik Bayi Baru Lahir Hingga Tewas.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Digelandang Polisi.

Tersangka Digelandang Polisi.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Seorang Ibu di Kabupaten Magetan tega mencekik bayi sendiri hingga tewas usai dilahirkan, Senin (5/5).

Alasannya, pelaku malu karena anak tersebut hasil hubungan gelap dengan pacarnya.

Pelaku berinisial Y (19), nekat membunuh darah dagingnya sendiri usai dilahirkan di Kamar Mandi, Jumat ( 26/4) lalu.

” Kita sudah menetapkan tersangkanya. Tersangka adalah seorang perempuan yang adalah ibu kandung dari anak tersebut. Pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan bisa saya sampaikan diawal sebagai Kapolres Magetan kami merasa bahwa tindakan yang terjadi ini merupakan tindakan yang sangat tidak pantas,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magetan, AKBP Erik Bangun Prakasa, Senin (5/5).

Baca Juga :  Apa Keinginan Nanik Sumantri Dari Magetan?

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Magetan AKP Joko Santoso mengungkapkan, motif terduga pelaku adalah perasaan malu akibat bayi yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan gelap diluar pernikahan dengan pacarnya.

” Motifnya karena malu. Dia belum menikah tapi melahirkan. Jadi dia hamil orangtuanya tidak tahu, karena perawakannya besar. Dia sudah ngaku karena kita perkuat dengan alat bukti, bukti transaksi, bukti surat hasil otopsi dan yang bersangkutan mengaku,” ungkapnya.

Dari hasil otopsi, tersangka menghabisi bayi laki – lakinya tersebut dengan cara disekap hingga lemas serta dicekik.

” Hasil otopsi ini kematian disebabkan karena benda tumpul, hasil rekonstruksi juga kemarin ini begitu bayi lahir kemudian di pegang sama tangan kanan kirinya, kakinya diangkat ditutup dibekap hingga lemas kemudian meninggal, jadi disebabkan karena kekerasan tumpul. Jadi yang jelas mulut sama leher, gagal napas yang mengakibatkan bayi lemas,” jelas AKP Joko Santoso.

Baca Juga :  Update Kasus Korupsi Gamelan, Kejari Magetan Panggil 17 Sekolah dan Dinas Dikpora.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka yang merupakan karyawan toko itu dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 undang-undang nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan kita terapkan pasal 342 atau 341 KUHP.

” Ancamannya 15 tahun,” pungkas Kasatreskrim Polres Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.
Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.
Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.
Menakar Produk Perda Magetan Terkait Fungsi Trotoar.
PA Magetan Gelar Sidang Luar Gedung.

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:25 WIB

Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:14 WIB

Menakar Produk Perda Magetan Terkait Fungsi Trotoar.

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

PA Magetan Gelar Sidang Luar Gedung.

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:48 WIB

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Politik & Pemerintahan

Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.

Jumat, 6 Mar 2026 - 11:49 WIB

Pelaku diperiksa Penyidik Polsek Magetan.

Hukum & Kriminal

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:23 WIB