Puluhan Barbuk Motor Di Kejari Magetan Tak Bertuan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu unit Ranmor di Kejari Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Salah satu unit Ranmor di Kejari Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Ada puluhan unit kendaraan bermotor (Ranmor) barang bukti (Barbuk) kejahatan yang tidak diketahui pemiliknya berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Rabu (25/9).

Kejari Magetan memberikan deadline hingga 28 September 2024, agar segera diambil oleh masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut.

Sebelumnya, Kejari Magetan telah mengumumkan kepada publik terkait puluhan Ranmor tersebut melalui Sosmed Kejari Magetan sejak 13 September 2024 lalu, namun tidak ada respon publik.

” Batas waktunya sampai tanggal 28 September besok,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan, Rabu (25/9).

Baca Juga :  Paslon 01 Nanik - Suyatni Optimis Menangi Pilkada Magetan.

Andy memastikan puluhan unit Ranmor R2 tersebut berasal dari perkara-perkara yang sudah ditangani Kejari Magetan sejak lama dan sudah Inkrah

” Bisa jadi mungkin penggelapan, pencurian, kalau yang kendaraan-kendaraan seperti itu biasanya kalau engak pencurian ya penggelapan, bisa juga narkotika karena sarana untuk membawa itu. Dan kebetulan mungkin pas pelaku ini saat persidangan itu dia mengakui kalau itu motor pinjaman tapi biasanya tidak menyebutkan siapa pemiliknya, terus keluarganya itu tidak ada atau tidak tau rimbanya si pelaku ini, ” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Magetan Apresiasi PPRM, Dorong Kolaborasi UMKM Desa.

Kasi Intel mempersilahkan masyarakat yang merasa memiliki kendaraan barang bukti tersebut untuk mengambilnya dengan menunjukan bukti-bukti keabsahan.

” Yang jelas itu kepemilikan, surat-surat dokumen kendaraan bermotor tersebut. Kalau nanti seumpama tidak ada yang mengambil nanti motor tersebut akan dilelang, ” pungkas Andi Sofyan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.
Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terbaru

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Kesehatan

Jaminan Kesehatan 998 Warga Magetan Dinonaktifkan.

Selasa, 2 Jun 2026 - 16:11 WIB

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik S Deyang./ Joko Nugroho.

Ekonomi & Bisnis

BGN Minta SPPG Beli Telur Ke Peternak Lokal Magetan.

Senin, 1 Jun 2026 - 15:23 WIB