Satpol PP Jatim Beberkan Bahaya Rokok Ilegal.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol-PP Jatim dan Bea Cukai Madiun saat sosialisasi peredaran rokok ilegal di Pacitan.

Satpol-PP Jatim dan Bea Cukai Madiun saat sosialisasi peredaran rokok ilegal di Pacitan.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayahnya dengan menggelar sosialisasi kepada berbagai kalangan masyarakat.

Salah satu kegiatan sosialisasi ini berlangsung di kawasan Pantai Teleng Ria, Kabupaten Pacitan, yang dihadiri oleh lebih dari 100 peserta dari latar belakang yang beragam, termasuk tokoh agama, masyarakat, pedagang, dan perwakilan dari TNI serta Polri.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Jawa Timur Andika Merry Rusdianto menegaskan, peredaran rokok ilegal di Jatim masih menjadi permasalahan yang serius. Hal ini terbukti dari jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan sepanjang tahun 2024.

Baca Juga :  Anggaran DBHCHT Pacitan 2024 Turun Drastis.

“ Dari Januari hingga Oktober 2024, kami bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai telah berhasil menyita dan memusnahkan lima juta batang rokok ilegal, dengan estimasi potensi kerugian negara yang mencapai lima miliar rupiah,” ungkap Andika, Senin (29/10).

Andika Merry Rusdianto membeberkan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara secara ekonomi tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

” Jelas ini sangat merugikan masyarakat, maka dari itu peredaran rokok ilegal harus benar-benar di berantas bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Tim Gabungan di Pacitan Berangus Peredaran Rokok Ilegal

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Fasilitas dan Bea Cukai Madiun Bakhroni menyampaikan meskipun peredaran rokok ilegal khususnya di Kabupaten Pacitan tidak setinggi wilayah lain, namun ancaman tersebut tetap ada.

” Peredaran rokok ilegal ini bervariasi cara mengedarkannya. Baik melalui pintu tol dan juga jalur ekspedisi,” bebernya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi. Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah.(adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.
Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.
Lindungi Rumah dari Ancaman Rayap, Fumida Hadir dengan Layanan Profesional Bergaransi
Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.
Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:32 WIB

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:45 WIB

Lindungi Rumah dari Ancaman Rayap, Fumida Hadir dengan Layanan Profesional Bergaransi

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:42 WIB

Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:05 WIB

Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif

Berita Terbaru

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB