Satpol PP Jatim Beberkan Bahaya Rokok Ilegal.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol-PP Jatim dan Bea Cukai Madiun saat sosialisasi peredaran rokok ilegal di Pacitan.

Satpol-PP Jatim dan Bea Cukai Madiun saat sosialisasi peredaran rokok ilegal di Pacitan.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayahnya dengan menggelar sosialisasi kepada berbagai kalangan masyarakat.

Salah satu kegiatan sosialisasi ini berlangsung di kawasan Pantai Teleng Ria, Kabupaten Pacitan, yang dihadiri oleh lebih dari 100 peserta dari latar belakang yang beragam, termasuk tokoh agama, masyarakat, pedagang, dan perwakilan dari TNI serta Polri.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Jawa Timur Andika Merry Rusdianto menegaskan, peredaran rokok ilegal di Jatim masih menjadi permasalahan yang serius. Hal ini terbukti dari jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan sepanjang tahun 2024.

Baca Juga :  Sudimoro Pacitan Jadi Start Ekspedisi Merah Putih Wilayah Timur

“ Dari Januari hingga Oktober 2024, kami bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai telah berhasil menyita dan memusnahkan lima juta batang rokok ilegal, dengan estimasi potensi kerugian negara yang mencapai lima miliar rupiah,” ungkap Andika, Senin (29/10).

Andika Merry Rusdianto membeberkan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara secara ekonomi tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

” Jelas ini sangat merugikan masyarakat, maka dari itu peredaran rokok ilegal harus benar-benar di berantas bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Pilkada Pacitan, Paslon Aji - Gagarin Sapa Warga Tulakan.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Fasilitas dan Bea Cukai Madiun Bakhroni menyampaikan meskipun peredaran rokok ilegal khususnya di Kabupaten Pacitan tidak setinggi wilayah lain, namun ancaman tersebut tetap ada.

” Peredaran rokok ilegal ini bervariasi cara mengedarkannya. Baik melalui pintu tol dan juga jalur ekspedisi,” bebernya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi. Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah.(adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.
Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif
Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah
Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia
12 Pasangan Di Pacitan Jalani Sidang Isbat.
Dinas PUPR Pacitan Akan Perbaiki Jalan Rusak Sepanjang 34 Km.
Dinas Perikanan Pacitan Jalin Sinergitas Dengan Pengusaha Kapal Penangkap Ikan
Keris Pusaka Presiden Prabowo Subianto Ramaikan Gelar Budaya Luwung Di Pacitan

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:42 WIB

Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:26 WIB

Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:16 WIB

Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:47 WIB

12 Pasangan Di Pacitan Jalani Sidang Isbat.

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:41 WIB

Dinas PUPR Pacitan Akan Perbaiki Jalan Rusak Sepanjang 34 Km.

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:57 WIB

Dinas Perikanan Pacitan Jalin Sinergitas Dengan Pengusaha Kapal Penangkap Ikan

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:45 WIB

Keris Pusaka Presiden Prabowo Subianto Ramaikan Gelar Budaya Luwung Di Pacitan

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:28 WIB

Petani Pacitan Terancam Gagal Panen Karena Serangan Hawar Daun Dan Blash.

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:48 WIB

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Politik & Pemerintahan

Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.

Jumat, 6 Mar 2026 - 11:49 WIB

Pelaku diperiksa Penyidik Polsek Magetan.

Hukum & Kriminal

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:23 WIB