Satpol PP Jatim Beberkan Bahaya Rokok Ilegal.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol-PP Jatim dan Bea Cukai Madiun saat sosialisasi peredaran rokok ilegal di Pacitan.

Satpol-PP Jatim dan Bea Cukai Madiun saat sosialisasi peredaran rokok ilegal di Pacitan.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayahnya dengan menggelar sosialisasi kepada berbagai kalangan masyarakat.

Salah satu kegiatan sosialisasi ini berlangsung di kawasan Pantai Teleng Ria, Kabupaten Pacitan, yang dihadiri oleh lebih dari 100 peserta dari latar belakang yang beragam, termasuk tokoh agama, masyarakat, pedagang, dan perwakilan dari TNI serta Polri.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Jawa Timur Andika Merry Rusdianto menegaskan, peredaran rokok ilegal di Jatim masih menjadi permasalahan yang serius. Hal ini terbukti dari jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan sepanjang tahun 2024.

Baca Juga :  DPD Golkar Magetan Sambut Positif Nanik Sumantri Daftar Calon Bupati.

“ Dari Januari hingga Oktober 2024, kami bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai telah berhasil menyita dan memusnahkan lima juta batang rokok ilegal, dengan estimasi potensi kerugian negara yang mencapai lima miliar rupiah,” ungkap Andika, Senin (29/10).

Andika Merry Rusdianto membeberkan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara secara ekonomi tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

” Jelas ini sangat merugikan masyarakat, maka dari itu peredaran rokok ilegal harus benar-benar di berantas bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejari Ngawi Tangani Dugaan Tipikor Dana Hibah Dinas Dikbud Rp 19 Miliar.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Fasilitas dan Bea Cukai Madiun Bakhroni menyampaikan meskipun peredaran rokok ilegal khususnya di Kabupaten Pacitan tidak setinggi wilayah lain, namun ancaman tersebut tetap ada.

” Peredaran rokok ilegal ini bervariasi cara mengedarkannya. Baik melalui pintu tol dan juga jalur ekspedisi,” bebernya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi. Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah.(adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Setahun Kiprah ASB Nahkodai DPRD Pacitan.
Dinkes Pacitan Dapat Kucuran Dana Rp 17,5 Miliar Dari DBHCHT
Cara Top Up Saldo PayPal Lewat Bank BRI: Panduan Lengkap
Pasar Wilayah Kecamatan Nawangan Pacitan Nihil Rokok Ilegal
Satpol PP Pacitan Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal Di Kecamatan Kebonagung.
Puskesmas dan Pustu Di Pacitan Direnovasi Pakai DBHCHT 2025.
Cegah Peredaran Rokok Ilegal Di Pacitan, Tim Gabungan Sasar Agen Expedisi
Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2025 Di Pacitan Resmi Dibuka

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 21:37 WIB

Setahun Kiprah ASB Nahkodai DPRD Pacitan.

Senin, 10 November 2025 - 22:46 WIB

Dinkes Pacitan Dapat Kucuran Dana Rp 17,5 Miliar Dari DBHCHT

Senin, 10 November 2025 - 13:20 WIB

Cara Top Up Saldo PayPal Lewat Bank BRI: Panduan Lengkap

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Pasar Wilayah Kecamatan Nawangan Pacitan Nihil Rokok Ilegal

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Satpol PP Pacitan Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal Di Kecamatan Kebonagung.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:28 WIB

Puskesmas dan Pustu Di Pacitan Direnovasi Pakai DBHCHT 2025.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:21 WIB

Cegah Peredaran Rokok Ilegal Di Pacitan, Tim Gabungan Sasar Agen Expedisi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2025 Di Pacitan Resmi Dibuka

Berita Terbaru

Distribusi MBG di SDN Gonggang, Poncol, Magetan.

Pendidikan

Semangat Belajar Pelajar Magetan Meningkat Setelah Santap MBG.

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:04 WIB

Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi saat bertemu dengan masyarakat desa

PACITAN

Setahun Kiprah ASB Nahkodai DPRD Pacitan.

Kamis, 13 Nov 2025 - 21:37 WIB

Kepala Dinkes  Pacitan, dr. Daru Mustika Aji.

PACITAN

Dinkes Pacitan Dapat Kucuran Dana Rp 17,5 Miliar Dari DBHCHT

Senin, 10 Nov 2025 - 22:46 WIB

Pariwara

Cara Top Up Saldo PayPal Lewat Bank BRI: Panduan Lengkap

Senin, 10 Nov 2025 - 13:20 WIB

4 Tersangka OTT KPK Di Pemkab Ponorogo.

Jatimnesia TV

KPK Beberkan Kronologi Kasus OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Minggu, 9 Nov 2025 - 03:08 WIB