Satpol PP Pacitan Terus Berangus Rokok Ilegal

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 10 November 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP Pacitan Ardyan Wahyudi.

Kasatpol PP Pacitan Ardyan Wahyudi.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Meskipun telah berulangkali dilakukan operasi, peredaran rokok tanpa cukai disinyalir masih marak terjadi di Kabupaten Pacitan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pacitan Ardyan Wahyudi mengatakan bahwa mayoritas para penyelundup memanfaatkan sistem perdagangan dalam jaringan (daring) melalui sejumlah Perusahaan Jasa Titip (PJT) yang banyak digunakan masyarakat untuk pemesanan berbagai barang kebutuhan secara online.

Pihaknya juga menegaskan bahwa Satpol-PP Pacitan bersama petugas Bea Cukai terus gencar melakukan operasi terhadap dugaan maraknya peredaran rokok tanpa cukai yang masuk ke pasar di Pacitan.

Namun, ia mengakui bahwa belum seluruh peredaran rokok ilegal secara online dapat dihentikan. “Kami pernah menemukan peredaran rokok tanpa cukai di Pacitan melalui PJT. Barang tersebut langsung kami amankan sebelum sampai ke pihak pemesan,” terang Ardyan Wahyudi, Sabtu (9/11).

Baca Juga :  Pacitan Tuan Rumah Retreat Partai Demokrat.

Mantan Kabag Prokopim Setkab Pacitan ini juga menyebutkan bahwa penegakan hukum terkait peredaran rokok non cukai tidak bisa dilakukan secara mandiri oleh Satpol PP. Pihaknya harus melibatkan petugas Bea dan Cukai, yang tidak selalu dapat standby di setiap daerah, termasuk di Pacitan.

Lebih lanjut, Ardhyan menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal yang perlu diwaspadai masyarakat, antara lain tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau bekas, serta tidak mencantumkan peringatan kesehatan yang sesuai standar pada kemasannya. Rokok ilegal ini biasanya dijual dengan harga lebih murah dibandingkan dengan rokok resmi.

Baca Juga :  Ratusan Pesilat Pacitan Bertading di SH Terate Cup 2025.

” Kami berupaya mengimbau dan bekerja sama dengan PJT agar mereka segera melaporkan ke Satpol PP jika menemukan barang mencurigakan seperti rokok tanpa cukai. Selain itu, kami juga aktif melakukan sosialisasi secara masif mengenai rokok tanpa cukai dan sanksi hukum bagi para pelanggarnya,” tegasnya.(adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.
Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:32 WIB

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono.

Politik & Pemerintahan

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Senin, 10 Agu 2026 - 07:30 WIB

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama Pengurus BPW Peradin Jawa Timur dan BPC Peradin Magetan.

Politik & Pemerintahan

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 7 Agu 2026 - 09:26 WIB