PACITAN [ Jatimnesia.com] – Hasil panen tembakau petani di Kabupaten Pacitan banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku rokok perusahaan rokok besar di Indonesia.
Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Tanaman Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pacitan Joko Rinanto membenarkan bahwa mayoritas hasil panen petani tembakau di Pacitan banyak dibeli oleh pabrik rokok besar untuk diolah menjadi berbagai jenis rokok.
” Pabrik – pabrik rokok nasional memanfaatkan bahan baku tembakau dari Pacitan untuk berbagai jenis produksi rokok. Mayoritas tembakau jenis Virginia,” kata Joko Rinanto, Selasa (05/11).
Menurutnya, pabrikan tidak langsung membeli hasil panen tembakau dari Pacitan, melainkan melalui jejaring perusahaan pihak ketiga yang telah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan kelompok tani di Pacitan.
Hingga saat ini, kurang lebih 100 ton tembakau rajangan dari Pacitan telah dikirimkan. Selain tembakau jenis grompol sebanyak 152.239,58 kilogram juga telah diekspor.
Joko Rinanto menghimbau kepada masyarakat, khususnya petani tembakau dan pelaku usaha, untuk mencegah peredaran rokok ilegal.
“Kami berharap masyarakat tidak tergoda menjual atau memproduksi rokok tanpa cukai. Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga dapat merusak citra baik hasil tembakau Pacitan di pasar nasional maupun internasional,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait produksi dan distribusi rokok ilegal kepada pihak berwenang, guna memastikan pasar tembakau yang sehat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebagai informasi. Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi.
Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah. (adv).
Penulis : Apriyanto