MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Anggaran Perjalanan dinas (Perjadin) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2025 diprediksi mencapai belasan miliar.
Data yang dihimpun, paket kegiatan belanja Perjadin beragam yang didanai APBD Magetan beragam mulai Rp 1,9 Miliar – Rp 2,7 Miliar.
Mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, meminta Bupati Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, Forum Group Discussion (FGD) hingga studi banding serta mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 % (persen).
Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suratno mengaku akan merapatkan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pemangkasan anggaran Perjadin tersebut.
” Kita rapatkan dengan tim anggaran pemerintah daerah,” kata Suratno, Minggu (23/2).
Dikonfirmasi besaran anggaran Perjadin DPRD Magetan Tahun 2025, Ketua DPRD Magetan mengaku akan konfirmasi kepada Bendahara.
” Sebentar saya tanyakan dulu ke bendahara,” pungkasnya.