Terbit Inpres 1 Tahun 2025, Anggaran Perjadin DPRD Magetan Dipangkas.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kabupaten Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kantor DPRD Kabupaten Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Anggaran Perjalanan dinas (Perjadin) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2025 diprediksi mencapai belasan miliar.

Data yang dihimpun, paket kegiatan belanja Perjadin beragam yang didanai APBD Magetan beragam mulai Rp 1,9 Miliar – Rp 2,7 Miliar.

Mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, meminta Bupati Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, Forum Group Discussion (FGD) hingga studi banding serta mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 % (persen).

Baca Juga :  Pendaftaran Pilkada Magetan Ditutup Hergunadi-Basuki

Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suratno mengaku akan merapatkan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pemangkasan anggaran Perjadin tersebut.

Baca Juga :  Dikaitkan Maju Pilkada, Pj Bupati Magetan Hergunadi : Saya Pegawai Negeri.

” Kita rapatkan dengan tim anggaran pemerintah daerah,” kata Suratno, Minggu (23/2).

Dikonfirmasi besaran anggaran Perjadin DPRD Magetan Tahun 2025, Ketua DPRD Magetan mengaku akan konfirmasi kepada Bendahara.

” Sebentar saya tanyakan dulu ke bendahara,” pungkasnya.

Berita Terkait

MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB
Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.
Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.
Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.
Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.
KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:30 WIB

Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:26 WIB

Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:04 WIB

Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB