Terbit Inpres 1 Tahun 2025, Anggaran Perjadin DPRD Magetan Dipangkas.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kabupaten Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kantor DPRD Kabupaten Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Anggaran Perjalanan dinas (Perjadin) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2025 diprediksi mencapai belasan miliar.

Data yang dihimpun, paket kegiatan belanja Perjadin beragam yang didanai APBD Magetan beragam mulai Rp 1,9 Miliar – Rp 2,7 Miliar.

Mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, meminta Bupati Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, Forum Group Discussion (FGD) hingga studi banding serta mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 % (persen).

Baca Juga :  Sekda Magetan Hergunadi Ajukan Pensiun Dini.

Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suratno mengaku akan merapatkan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pemangkasan anggaran Perjadin tersebut.

Baca Juga :  Satpol PP Magetan Berangus Rokok Ilegal Di Plaosan, Parang dan Poncol.

” Kita rapatkan dengan tim anggaran pemerintah daerah,” kata Suratno, Minggu (23/2).

Dikonfirmasi besaran anggaran Perjadin DPRD Magetan Tahun 2025, Ketua DPRD Magetan mengaku akan konfirmasi kepada Bendahara.

” Sebentar saya tanyakan dulu ke bendahara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB