Satpol PP Magetan Berangus Rokok Ilegal Di Plaosan, Parang dan Poncol.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Razia Rokok Ilegal. ( Septian/Magetan).

Tim Gabungan Razia Rokok Ilegal. ( Septian/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) secara masif melakukan razia rokok ilegal di semua wilayah Kabupaten Magetan.

Hasilnya, Satuan tugas ( Satgas) gabungan Kantor Bea Cukai Madiun, Kepolisian Resor Magetan, Kejaksaan Negeri Magetan serta Satpol PP dan Damkar Magetan mengamankan 960 batang rokok ilegal yang beredar di 3 Kecamatan.

“ Kita bentuk 3 tim, dalam operasi kali ini kita sebar di Kecamatan Plaosan, Parang dan Poncol, “ ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Magetan Rudi Harsono melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah Gunendar, Kamis (29/8).

Baca Juga :  Warga Kebonagung Pacitan Setubuhi Anak - Anak.

Dibeberkan Gunendar, 48 bungkus yang berisi ratusan batang rokok ilegal tersebut ditemukan diarea tersembunyi disalah satu warung diwilayah Kecamatan Plaosan.

“ Kita bersama tim menemukan warung yang menjual rokok ilegal yang ditemukan ada 48 bungkus rokok ilegal dengan berbagai macam merk. Saat kita jumpai aslinya mereka tahu bahwa yang dijualnya adalah rokok ilegal dan disembunyikan di bawah kursi, “ tambahnya.

Baca Juga :  Pilkada Magetan, Jatno - Nanik Sumantri Berebut Rekom PPP.

Tim gabungan langsung mengamankan barang bukti ratusan batang rokok ilegal tersebut, serta pelaporan tindak lanjut terkait barang serta sanksi kepada pedagang.

“ Yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penindakan bea cukai Madiun, “ pungkas Kabid Penegak Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar Magetan.

Sebagai informasi, operasi pemberantasan Rokok ilegal diwilayah Kabupaten Magetan telah berlangsung sejak tanggal 16 Juli 2024 lalu.

Berita Terkait

Pemkab Magetan Dampingi Para Tergugat Perkara Tukang Sayur Keliling.
Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.
Buntut Gugatan Warga Pesu Maospati, Ribuan Pedagang Sayur Ethek Geruduk PN Magetan.
Polres Madiun Bekuk Spesialis Curanmor Dari Madura
Magetan Diobok – Obok Komplotan Curanmor.
Mantan Kades Ngariboyo Magetan Divonis Penjara 4 Tahun 6 Bulan, Denda 200 Juta.
Ternyata, Hanya 6 Karaoke Di Magetan Yang Bayar Pajak !
Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:53 WIB

Pemkab Magetan Dampingi Para Tergugat Perkara Tukang Sayur Keliling.

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:46 WIB

Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:25 WIB

Polres Madiun Bekuk Spesialis Curanmor Dari Madura

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:29 WIB

Magetan Diobok – Obok Komplotan Curanmor.

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:21 WIB

Mantan Kades Ngariboyo Magetan Divonis Penjara 4 Tahun 6 Bulan, Denda 200 Juta.

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:48 WIB

Ternyata, Hanya 6 Karaoke Di Magetan Yang Bayar Pajak !

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:36 WIB

Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:44 WIB

Sidak Karaoke, Pj Bupati Magetan Temukan Diduga Botol Minol dan Kamar Kos

Berita Terbaru

Kabag Hukum Setdakab Magetan Arief Rachman.

Hukum & Kriminal

Pemkab Magetan Dampingi Para Tergugat Perkara Tukang Sayur Keliling.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:53 WIB

Pj Sekda Magetan Winarto.

Politik & Pemerintahan

Pj Sekda Magetan Angkat Suara JPO Pasar Baru.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:49 WIB

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

Hukum & Kriminal

Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:46 WIB

Majelis Hakim MK Panel I Perkara PHPKADA Magetan.

Jatimnesia TV

Sidang MK Pembuktian PHPKADA Magetan.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:41 WIB