Warga Kebonagung Pacitan Setubuhi Anak – Anak.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho Tunjukan Barang Bukti.

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho Tunjukan Barang Bukti.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pacitan mengamankan tersangka dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

Tersangka berinisial AA (19) warga Rt.02/Rw.05, Dusun Mudal, Desa Punjung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan.

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengatakan, tersangka diamankan dirumah kos di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kecamatan Pacitan.

” Tersangka merupakan salah satu warga Kecamatan Kebonagung, ” kata Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho, Selasa (30/7).

Kapolres membeberkan, pada hari Jum’at, 19 Juli 2024 sekira pukul 18.30 Wib, pelapor yang merupakan Kakak Korban datang tempat kos adiknya dengan tujuan menumpang mandi. Ketika mengetuk pintu, tidak kunjung dibukakan oleh adiknya, pelapor curiga.

” Kemudian kakak korban mencoba mengintip ke dalam kamar kos adiknya melalui jendela kamar kos. Pelapor melihat ada seorang laki-laki di dalam kamar kos adiknya tersebut. Kemudian menggedor-gedor pintu kamar adiknya, sambil berkata untuk segera membukakan pintu kamar kos atau akan melaporkannya ke polisi,” beber Kapolres Pacitan.

Baca Juga :  ASN Magetan Divonis 2 Tahun Penjara PN Tipikor.

Lanjut Kapolres, tidak lama kemudian korban membuka pintu kamar kos tersebut, kakak korban bergegas masuk kedalam kamar kos dan melihat ada seorang laki-laki yang sedang tiduran di dalam kamar.

” Saat kakak korban bertanya kepada AA (pelaku ) awalnya tidak mengaku, lantas AA mengakui bahwa telah menyetubuhi adiknya didalam kamar kos tersebut,” terangnya.

Sesuai keterangan korban dihadapan penyidik, pelaku tiba-tiba masuk kedalam kamar dan menyetubuhi korban dengan paksa.

Baca Juga :  Pemkab Magetan Hibahkan Ratusan Motdin Ke Desa.

” Untuk motif pidananya, AA Tersangka menerangkan bahwa dikarenakan tersangka suka terhadap korban dengan pengakuan tersangka merasa nafsu untuk melakukan persetubuhan tersebut,” imbuh Kapolres Pacitan.

Polisi mengamankan barang bukti, 1 potong switer warna krem, 1 potong celana kulot warna hitam, 1 potong jilbab warna kuning, 1 potong celana dalam warna putih, 1 potong celana dalam pendek ungu dan 1 potong bra warna ungu.

Penyidik menerapkan pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Penulis : suluh apriyanto

Berita Terkait

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:42 WIB

Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Berita Terbaru

Kantor Dinas Dikpora Kabupaten Magetan.

Pendidikan

Pendaftar Beasiswa Magetan Overload.

Rabu, 1 Apr 2026 - 10:09 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  melaju di sirkuit Suryo

Politik & Pemerintahan

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Senin, 30 Mar 2026 - 07:37 WIB

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Politik & Pemerintahan

Bupati Magetan Tunggu Regulasi Penerapan WFH ASN.

Jumat, 27 Mar 2026 - 15:35 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono.

Pariwisata

Anggota DPR RI Minta Pemkab Magetan Serius Kelola Area Wisata.

Kamis, 26 Mar 2026 - 16:24 WIB