Warga Magetan Tanggapi Rencana Hergunadi Maju Pilkada.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Magetan Hergunadi Dalam Acara Harganas 2024 di Maospati.

Pj Bupati Magetan Hergunadi Dalam Acara Harganas 2024 di Maospati.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penjabat (Pj) Bupati Magetan Hergunadi mengajukan pengunduran diri sebagai Pj Bupati Magetan, Senin (15/7).

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setdakab Magetan Setya Widaka menyebut alasan Hergunadi mundur karena akan ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 27 November 2024.

Melalui berbagai sumber berita, publik pun akhirnya tahu, mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan tersebut bakal macung Bupati atau Wakil Bupati Magetan periode 2024-2029.

Dibanding dengan kontestan lain, posisi Hergunadi saat ini jauh lebih menguntungkan, karena sebagai Petahana.

Baca Juga :  Ratu Adil Blitar Minta Semua Pihak Terima Putusan MK.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia daring, arti petahana adalah pemegang suatu jabatan politik tertentu (yang sedang atau masih menjabat).

Penjabat Bupati memiliki kesempatan bertemu masyarakat melalui kegiatan – kegiatan yang diselenggarakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Magetan.

Pun, acara yang dihadiri Pj Bupati Magetan tersebut didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau anggaran pemerintah lainya.

Baca Juga :  Revitalisasi PPU Maospati Tunggu Teken Kejati.

Menanggapi hal tersebut, warga Kabupaten Magetan meminta peran Hergunadi sebagai Pj Bupati Magetan yang telah mengajukan pengunduran diri untuk karena maju Pilkada sebijaknya digantikan oleh Pj Sekretaris Daerah ( Sekda) atau Kepala OPD ketika harus mendatangi kegiatan yang digelar OPD.

” Kalau kondisinya seperti ini harusnya digantikan Sekda atau Kepala OPD. Agar kesanya tidak mengambil kesempatan,” komentar Narendra (41) warga Magetan.

Berita Terkait

MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB
Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.
Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.
Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.
Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.
KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:30 WIB

Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:26 WIB

Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:04 WIB

Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB