MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penjabat (Pj) Bupati Magetan Hergunadi mengajukan pengunduran diri sebagai Pj Bupati Magetan, Senin (15/7).
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setdakab Magetan Setya Widaka menyebut alasan Hergunadi mundur karena akan ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 27 November 2024.
Melalui berbagai sumber berita, publik pun akhirnya tahu, mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan tersebut bakal macung Bupati atau Wakil Bupati Magetan periode 2024-2029.
Dibanding dengan kontestan lain, posisi Hergunadi saat ini jauh lebih menguntungkan, karena sebagai Petahana.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia daring, arti petahana adalah pemegang suatu jabatan politik tertentu (yang sedang atau masih menjabat).
Penjabat Bupati memiliki kesempatan bertemu masyarakat melalui kegiatan – kegiatan yang diselenggarakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Magetan.
Pun, acara yang dihadiri Pj Bupati Magetan tersebut didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau anggaran pemerintah lainya.
Menanggapi hal tersebut, warga Kabupaten Magetan meminta peran Hergunadi sebagai Pj Bupati Magetan yang telah mengajukan pengunduran diri untuk karena maju Pilkada sebijaknya digantikan oleh Pj Sekretaris Daerah ( Sekda) atau Kepala OPD ketika harus mendatangi kegiatan yang digelar OPD.
” Kalau kondisinya seperti ini harusnya digantikan Sekda atau Kepala OPD. Agar kesanya tidak mengambil kesempatan,” komentar Narendra (41) warga Magetan.