PACITAN [ Jatimnesia.com] – Kabar baik bagi Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Beragam upaya pengentasan kemiskinan pemerintah telah menampakkan hasil.
Angka kemiskinan di Kota 1001 Goa kini mengalami penurunan cukup signifikan.
Data absolut Badan Pusat Statistik (BPS) Pacitan yang dirilis Senin (5/8/2024), kemiskinan turun 0,57 persen poin dari 13,65 persen pada Maret 2023 menjadi 13, 08 persen pada Agustus 2024. Jumlah penduduk miskin turun dari 76.200 jiwa pada 2023 menjadi 73.030 jiwa atau berkurang 3.170 jiwa.
Catatan BPS, penurunan angka kemiskinan cukup signifikan tiga tahun terakhir. Warga miskin saat ini berkurang 11.160 jiwa dari jumlah penduduk miskin tahun 2021 yang mencapai 84.190 jiwa. Jika di rata-rata, penduduk miskin berkurang 3.720 jiwa tiap tahunnya.
Penurunan warga kurang beruntung selama tiga tahun ini mendekati capaian 10 tahun pemerintahan sebelumnya. BPS mencatat jika warga miskin di tahun 2011 sejumlah 98.780 jiwa. Dengan kata lain, selama satu dekade itu penduduk miskin Pacitan turun 14.590 jiwa atau rata-rata pertahun turun 1.459 orang.
Dari data BPS jelas upaya pengentasan kemiskinan di era Mas Aji bukanlah yang terburuk. Bahkan, angka penurunan rata-rata pertahunnya dua kali lipat lebih besar. Yakni 3.720 berbanding 1.459 orang terbebas dari garis kemiskinan.
Menurut Kepala BPS Pacitan, Wisma Eka Nurcahyanti, penurunan angka kemiskinan ini karena aktivitas ekonomi. Terutama di sektor riil yang sempat terhenti akibat pandemi. Selain itu, penurunan juga didorong pertumbuhan ekonomi sebesar 4,46 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pun terjadi peningkatan pengeluaran konsumsi rumah tangga yang merupakan komponen terbesar dalam pembentukan PDRB pengeluaran. Pengeluaran konsumsi rumah tangga tahun 2023 meningkat sebesar 4,53 persen dibandingkan tahun 2022.
“Serta tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2023 sebesar 1,83 persen, turun sebesar 1,82 poin persen dibandingkan TPT tahun 2022 yang sebesar 3,65 persen,” bebrernya.
Selain dari persentase agregat jumlah penduduk miskin, terdapat indikator kemiskinan yang cukup penting, yakni segi kedalaman kemiskinan (P1) dan keparahan kemiskinan (P2) yang juga menurun atau menunjukkan progres lebih baik.
Seperti pada 2023 ke 2024 P1 menurun, yakni yakni mulai 1.730 lalu turun 1, 490 tahun ini. Serta indek kepararahan kemiskinan pada leriode yang sama mengalami penurunan 0.320 menjadi 0.250.
Dia memastikan, perhitungan yang dilakukan sama seperti BPS di seluruh Indonesia sejak Tahun 1963. Yakni, menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang dirupiahkan atau basic needs aproach.
Selanjutnya, ditemukan nilai garis kemiskinan (GK). Nah, masyarakat harus memenuhi batas minimum GK, agar tidak dikatakan miskin. Penghitungan GK berdasarkan kebutuhan dasar makanan, minuman, sandang, pangan dan papan. Pun, kebutuhan non makanan dan biaya listrik juga dihitung.
” Sehingga, nilai GK di Pacitan ditentukan sebesar Rp 370.643 ribu per bulan per jiwa,”terangnya.
Wisma berharap Pemkab Pacitan mampu mempertahankan angka ini. Sehingga, ke depan angka kemiskinan bisa terus menurun. Salah satu faktor yang bisa dikejar adalah program pemerintah yang tepat sasaran. Sebab, masyarakat miskin akan terbantu.
“Program bantuan sosial yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, seperti penyaluran Program Bantuan Sembako dan Bansos Pangan telah membantu masyarakat untuk mempertahankan daya belinya” pungkasnya.
Penulis : Apriyanto