Pj Bupati Ancang – Ancang Maju Pilkada, Masyarakat Ingatkan ASN Magetan Harus Netral.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penjabat (Pj) Bupati Magetan Hergunadi memastikan diri maju Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Magetan 27 November 2024 mendatang.

Bahkan, agar dapat menjadi kontestan Pilkada Magetan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga masih memegang jabatan Sekretaris daerah (Sekda) Magetan tersebut, telah mengajukan permohonan mundur dari kursi Pj Bupati Magetan sejak 15 Juli lalu.

Majunya Petahana dalam Pilkada Magetan mendatang, saat ini mendapat perhatian masyarakat Kabupaten Magetan. Karena posisinya dinilai sangat menguntungkan sebagai calon peserta Pilkada Magetan.

Baca Juga :  Lansia Magetan Terima Bansos Rp 300 Ribu/Bulan.

Disisi lain, ASN Magetan diharapkan tetap memegang teguh aturan sesuai Undang – Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara serta Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Pengawasan Netralitas ASN Dalam Pemilihan Umum dan Pilkada.

” PNS harus netral, jangan sampai diatur – atur atau diarahkan untuk memilih salah satu paslon, karena mereka pegawai negeri bukan pegawai perseorangan,” kata Ahmad Subekhi (42) warga Magetan, Minggu (21/7).

Baca Juga :  Popularitas Tinggi, PKS Magetan Pantau Nanik Sumantri.

Disisi lain, meskipun potensi – potensi pengerahan suara ASN ada dalam Pilkada Magetan, namun Ahmad Subekhi optimis dan yakin para ASN akan patuh dan tunduk aturan. ” Potensi itu ada, tapi saya yakin, ASN akan patuh pada aturan bukan perintah yang dinilai menabrak aturan,” bebernya.

Sementara itu, data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan menyebut jumlah ASN dilingkup Pemkab Magetan kurang lebih 8.515 pegawai.

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB