Paripurna DPRD Blitar Bahas 3 Raperda Usulan Bupati Rini Syarifah.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Bahas 3 Ranperda Usulan Bupati. ( Dyan Natalia/Blitar).

Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Bahas 3 Ranperda Usulan Bupati. ( Dyan Natalia/Blitar).

BLITAR [Jatimnesia.com] – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar menanggapi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Bupati Rini Syarifah.

Tanggapan itu dikemas dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda usulan Bupati, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (19/4).

Tiga Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Tentang Kepariwisataan dan Ranperda Tentang Pengelolaan Sampah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i didampingi Mujib. Turut hadir juga Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.

Baca Juga :  Kandidat Sekda Magetan, Tunggu Pelantikan Bunda Nanik Sumantri.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tahap lanjutan rapat paripurna yang diselenggarakan pada Kamis 18 April 2024 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati atas Ranperda usulan Bupati.

” Sesuai pasal 194 ayat (2) huruf a butir 2 tata tertib DPRD maka tahapan berikutnya adalah Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah,” jelas Muhammad Rifa’i, Jumat ( 19/4).

Baca Juga :  Dinkes Magetan Diminta Awasi Es Teh Kemasan.

Sementara Penyampaian PU Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi Golkar Demokrat, Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi GPN.

PU Fraksi Golkar Demokrat yang dibacakan Ketua fraksi Suswati berharap untuk pengelolaan pariwisata di berbagai destinasi yang ada Kabupaten Blitar, Pemerintah Kabupaten Blitar khususnya OPD terkait bisa menjalin kerjasama dengan pihak asuransi.

” Dengan adanya asuransi di destinasi-destinasi pariwisata Kabupaten Blitar pengunjung wisata dapat rasa nyaman dan aman kepada pengujung,” tandasnya.

Penulis : Dyan Natalia

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB