Bupati Magetan Siapkan Call Center Aduan Publik Terkait Kendaraan Dinas.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Magetan Nizhamul.

Pj Bupati Magetan Nizhamul.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul memastikan akan membentuk call center aduan masyarakat untuk melaporkan kendaran-kendaraan dinas yang tidak dipakai diluar jam kerja, Senin (3/2).

Diakui Nizhamul, saat ini Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Magetan memang belum menyediakan nomor aduan untuk masyarakat tersebut.

” Saya belum membicarakan itu, kalau memang itu diperlukan kita adakan. Nanti pak sekda bisa membuatnya kalau memang ada call center silahkan tidak masalah,” katanya, Senin (3/2).

Baca Juga :  Seleksi Sekda Magetan Kurang Peminat.

Lebih lanjut, penggunaan kendaraan fasilitas negara yang tidak semestinya merupakan hal yang harus dihindari oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang mendapatkan jatah Kendaraan dinas.

” Apalagi banyak kita melihat dari berita bahwa kendaraan itu di parkir ke tempat yang tidak pantas ya ada, tempat hiburan platnya masih merah, itu kan berarti satu penghinaan,” ujar Nizhamul.

Baca Juga :  Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Meskipun masih belum ada call center masyarakat bisa mengadukan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara tersebut langsung kepada Bupati Magetan.

” Itu kalau ada saya tindak tegas pasti, adu ke saya langsung sama bupati, langsung fotokan saya tindak langsung,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terbaru

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB