Bupati Magetan Siapkan Call Center Aduan Publik Terkait Kendaraan Dinas.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Magetan Nizhamul.

Pj Bupati Magetan Nizhamul.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul memastikan akan membentuk call center aduan masyarakat untuk melaporkan kendaran-kendaraan dinas yang tidak dipakai diluar jam kerja, Senin (3/2).

Diakui Nizhamul, saat ini Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Magetan memang belum menyediakan nomor aduan untuk masyarakat tersebut.

” Saya belum membicarakan itu, kalau memang itu diperlukan kita adakan. Nanti pak sekda bisa membuatnya kalau memang ada call center silahkan tidak masalah,” katanya, Senin (3/2).

Baca Juga :  Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.

Lebih lanjut, penggunaan kendaraan fasilitas negara yang tidak semestinya merupakan hal yang harus dihindari oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang mendapatkan jatah Kendaraan dinas.

” Apalagi banyak kita melihat dari berita bahwa kendaraan itu di parkir ke tempat yang tidak pantas ya ada, tempat hiburan platnya masih merah, itu kan berarti satu penghinaan,” ujar Nizhamul.

Baca Juga :  Wartawan Magetan Tolak RUU Penyiaran.

Meskipun masih belum ada call center masyarakat bisa mengadukan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara tersebut langsung kepada Bupati Magetan.

” Itu kalau ada saya tindak tegas pasti, adu ke saya langsung sama bupati, langsung fotokan saya tindak langsung,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.
Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.
Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.
Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:53 WIB

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:03 WIB

Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Berita Terbaru

Kepala Dinsos Magetan, Elmy Kurniarto Widodo.

Pendidikan

Sekolah Rakyat Magetan Bakal Dibangun Di Karangrejo.

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:48 WIB

Lansia Penerima Program Bansos Bunda Kasih.

Politik & Pemerintahan

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:56 WIB

Rutan Kelas II.B Magetan.

Hukum & Kriminal

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:38 WIB

Kondisi Pasar Sayur Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Pemkab Gaungkan Revitalisasi Pasar Sayur Magetan.

Senin, 20 Jul 2026 - 15:50 WIB