Bantuan UEP Kabupaten Madiun Sasar 130 KPM.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bantuan Sosial.

Ilustrasi Bantuan Sosial.

MADIUN [Jatimnesia.com] – Inovasi untuk mendukung pemberdayaan masyarakat kurang mampu terus diciptakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun, salah satu program unggulan yang akan dijalankan pada tahun 2025 yakni Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

Kepala Bidang Perlindungan jaminan sosial (Linjamsos) Dinsos Madiun Dedi Anggoro mengatakan, program tersebut sebagai bantuan modal usaha Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat mendapat PKH tahunan.

Untuk mendapatkannya, KPM PKH akan diseleksi dahulu apakah memiliki ide atau usaha, sehingga layak untuk mendapat bantuan dan mengembangkan usahanya.

Baca Juga :  Ungkap Kasus KSP MSI Magetan Diprediksi Alot.

“ Kita memberikan bantuan 3 juta rupiah untuk program modal usaha, usaha ekonomi produktif itu nanti dilepas dari PKH setelah menerima itu dengan evaluasi satu tahun, “ ungkap Dedi Anggoro, Minggu (2/3).

Tahun ini, program UEP disiapkan untuk 130 KPM, angka tersebut naik jika dibanding tahun 2024 yakni 90 KPM.

“ Pola pikir yang sudah mempunyai atau rencana usaha itu yang kita sasar, Alhamdulillah ekonominya meningkat semua di tahun 2024 lalu dan sudah graduasi untuk PKH nya, “ imbuh Dedi Anggoro.

Baca Juga :  Revitalisasi PPU Maospati Tunggu Teken Kejati.

Kabid Linjamsos Dinsos Kabupaten Madiun memastikan, efisiensi anggaran tidak berdampak pada jumlah Bantuan Sosial (Bansos) masyarakat termasuk program UEP.

“ InsyaAllah tidak kalau bansosnya. Tapi yang efisiensi bantras vervalnya, “ imbuhnya.

Dedi berharap, bantuan tersebut memantik para penerima PKH untuk terus berinovasi dan mau untuk membuka peluang usaha.

“ Agar jumlah penerima PKH bisa dientaskan, tidak melulu menjagakan bantuan di tiap tahunnya, “ pungkasnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB