Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Magetan Bakal Periksa Paslon Terlapor.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan M. Ramzi..

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan M. Ramzi..

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kasus bagi – bagi sembako yang diduga dilakukan salah satu Pasangan calon (Paslon) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 22 Maret 2025 mendatang terus bergulir, Minggu (16/3).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan memastikan akan meminta keterangan salah satu Paslon terlapor yang diduga menyebar sembako disertai gambar Paslon di Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo dan Desa Nguri Kecamatan Lembeyan yang merupakan wilayah pelaksanaan PSU Pilkada Magetan.

Baca Juga :  Sujatno Kantongi Surat Tugas Cakada Magetan Dari DPP PDIP.

Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Mohammad Ramzi mengatakan pemanggilan terlapor akan dijadwalkan minggu depan. ” Mungkin minggu depan,” kata Ramzi, Minggu (16/3).

Disisi lain, Bawaslu Magetan telah meminta keterangan kepada pihak Pelapor dugaan aksi bagi-bagi sembako oleh salah satu paslon tersebut pada Sabtu 15 Maret 2025 kemarin. ” Hanya pelapor saja, diminta klarifikasi,” beber Ramzi.

Baca Juga :  Rumah dan Bangunan Di Magetan Rusak, 4 Warga Luka - Luka.

Sebagai informasi, Bawaslu Magetan merespon laporan masyarakat Magetan terkait dugaan pelanggaran Pilkada yang diduga dilakukan salah satu Paslon PSU Pilkada Magetan, Sabtu 22 Maret 2025 mendatang.

Bawaslu Magetan memastikan syarat Formil dan Materiil laporan tersebut terpenuhi hingga Bawaslu Magetan melanjutkan untuk diregister laporan tersebut.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB