Jumat 25 April 2025, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Magetan.

Kantor KPU Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan menerima surat dinas dari KPU Republik Indonesia (RI) sebagai dasar penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 paska Pemungutan Suara Ulang ( PSU) Tahun 2025, Rabu (23/4).

” Hari ini tadi kami sudah menerima surat dinas dari KPU RI sebagai dasar regulasi dalam menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Tadi jam 10.25, Surat Dinas Nomor 757 terkait penetapan,” kata Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, Rabu (23/4).

Baca Juga :  Bupati Magetan Diminta Sediakan Saluran Telpon Warga Lapor.

KPU Magetan memastikan penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih akan dilakukan Jum’at (25/4) nanti disalah satu hotel di kawasan wisata Telaga Sarangan Kecamatan Plaosan.

” Dan kami barusan sudah melakukan rapat pleno di internal KPU Kabupaten Magetan. Hasilnya kami akan melakukan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Magetan yaitu pada tanggal 25 April tahun 2025 besok, di hari Jum’at pukul 13.00 WIB,” jelas Ketua KPU Magetan.

Baca Juga :  Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Paska penetapan, KPU Magetan akan melakukan pengusulan ke DPRD Magetan untuk dilakukan rapat paripurna.

” Jadi tugas kami dari KPU Kabupaten Magetan setelah melakukan pleno penetapan besok, itu melakukan pengusulan ke DPRD, nah tugas kami sampai di pengusulan tersebut,” pungkas Noviano Suyide.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB