MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menyoal rencana pengadaan tanah senilai Rp 17 Miliar oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.
Agenda pengadaan tanah belasan miliar tersebut masuk dalam belanja Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2024.
” Nilainya sebesar 17 miliar,” kata Bendahara Fraksi PKB Riyin Nur Asiyah, Jumat (27/9).
Riyin menilai, masih banyak kebutuhan rakyat dari Anggaran Pendapatan Belanja Derah (APBD) Magetan dibanding belanja tanah dalam budget fantastis sebesar Rp 17 miliar tersebut.
” Masih banyak yang dapat kita lakukan dari anggaran 17 miliar tersebut, dibanding pengadaan tanah,” beber Legislator PKB tersebut.
Ketua Pansus APBD-P Tahun 2024 Parni Hadi mengamini belanja Tanah diarea Kecamatan Plaosan senilai Rp 17 Miliar oleh PemKab Magetan tersebut.
” Pembahasan ini sejak Pj Bupati Hergunadi, ” ungkap Politisi Gerindra tersebut.
Parni Hadi memastikan akan melibatkan Tim appraisal Independen untuk mengetahui harga tanah diarea Telaga Wahyu hingga Sarangan Tersebut.
” Kita libatkan appraisal Independen,” pungkasnya.
Sebagai informasi, agendanya pengadaan tanah belasan miliar tersebut berada diarea Telaga Sarangan dan Telaga Wahyu Kabupaten Magetan. Pagu anggaran yang disiapkan Pemkab Magetan kurang lebih sebesar Rp 17,530,425,000,-