2 Perempuan Diamankan Polres Ponorogo Diduga Pengedar Narkoba.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perempuan Terduga Pengedar Narkoba.

Perempuan Terduga Pengedar Narkoba.

PONOROGO, JATIMNESIA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo mengamankan 2 perempuan diduga sebagai pengedar Narkotika dan Obat-obatan Berbahayan (Narkoba), Kamis (25/9).

Mereka adalah MNK (30) dan EK (30), keduanya terjaring dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru Tahun 2025 yang dilaksanakan mulai 30 Agustus – 11 september lalu.

Dari tangan keduanya, Polisi mengamankan barang bukti ratusan butir pil double L. ” Dua-duanya double L, ada orang diluar ponorogo dari Jawa Barat, itu total barang bukti yang kita amankan sekitar 250 butir dari saku dia,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Kamis ( 25/9).

Baca Juga :  Kejari Magetan Diminta Dalami Polemik PSU Perumahan.

Selain dua perempuan yang diduga pengedar Narkoba, Polres Ponorogo juga mengamankan 9 pengedar Narkoba yang terjaring operasi serupa.

” Sembilan kasus, jumlah tersangka yang berhasil diamankan itu 11 orang, dari 11 orang itu ada dua merupakan residivis pelaku penyalahgunaan narkoba. Pengedar semua,” jelas AKBP Andin Wisnu Sudibyo.

Baca Juga :  Kejari Magetan Tegaskan ASN Dilarang Jadi Perantara Proyek.

Ribuan butir pil haram pun diamankan dari tangan belasan tersangka itu sebagai barang bukti. ” Sabu-sabu kurang lebih 1.18 gram, double L 2896 butir, tablet 3X penitil 150 butir, dan tablet tramadol 116 butir,” pungkas Kapolres Ponorogo.

Mereka terancam dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 435 serta Pasal 436 Ayat 2 UU No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Berita Terkait

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.
Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.
Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Berita Terbaru

Kantor BKPSDM Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Selasa, 28 Jul 2026 - 15:34 WIB

Monumen Gubernur Soerjo di Walikukun, Widodaren, Ngawi.

NGAWI

Jejak PKI Di Kabupaten Ngawi.

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:03 WIB

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Minggu, 26 Jul 2026 - 16:00 WIB

Kepala Dinsos Magetan, Elmy Kurniarto Widodo.

Pendidikan

Sekolah Rakyat Magetan Bakal Dibangun Di Karangrejo.

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:48 WIB