2 Perempuan Diamankan Polres Ponorogo Diduga Pengedar Narkoba.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perempuan Terduga Pengedar Narkoba.

Perempuan Terduga Pengedar Narkoba.

PONOROGO, JATIMNESIA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo mengamankan 2 perempuan diduga sebagai pengedar Narkotika dan Obat-obatan Berbahayan (Narkoba), Kamis (25/9).

Mereka adalah MNK (30) dan EK (30), keduanya terjaring dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru Tahun 2025 yang dilaksanakan mulai 30 Agustus – 11 september lalu.

Dari tangan keduanya, Polisi mengamankan barang bukti ratusan butir pil double L. ” Dua-duanya double L, ada orang diluar ponorogo dari Jawa Barat, itu total barang bukti yang kita amankan sekitar 250 butir dari saku dia,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Kamis ( 25/9).

Baca Juga :  Kru Bus AKAP Di Tes Urine Polres Magetan.

Selain dua perempuan yang diduga pengedar Narkoba, Polres Ponorogo juga mengamankan 9 pengedar Narkoba yang terjaring operasi serupa.

” Sembilan kasus, jumlah tersangka yang berhasil diamankan itu 11 orang, dari 11 orang itu ada dua merupakan residivis pelaku penyalahgunaan narkoba. Pengedar semua,” jelas AKBP Andin Wisnu Sudibyo.

Baca Juga :  Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.

Ribuan butir pil haram pun diamankan dari tangan belasan tersangka itu sebagai barang bukti. ” Sabu-sabu kurang lebih 1.18 gram, double L 2896 butir, tablet 3X penitil 150 butir, dan tablet tramadol 116 butir,” pungkas Kapolres Ponorogo.

Mereka terancam dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 435 serta Pasal 436 Ayat 2 UU No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Berita Terkait

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terbaru

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB