8 Bulan Operasi Gabungan, Satpol-PP Pacitan Sita Belasan Ribu Rokok Ilegal.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Pacitan Ardyan Wahyudi.

Kepala Satpol PP Pacitan Ardyan Wahyudi.

PACITAN, JATIMNESIA.COM – Operasi gabungan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Bea Cukai, Kejaksaan dan TNI/Polri dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Pacitan selama 8 bulan membuahkan hasil.

Kepala Satpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi membeberkan, bahwa penemuan rokok tanpa pita cukai resmi dari pemerintah berhasil disita sebanyak 14.520 batang.

” Selama 8 bulan kami melakukan operasi gabungan untuk memberantas rokok ilegal di wilayah hukum Kabupaten Pacitan dan menemukan ada 14.520 batang yang berhasil kami sita,”kata Ardyan Wahyudi, Jumat, (17/10).

Baca Juga :  Piala Asia U-23 Qatar, Indonesia Bekuk Korsel.

Kasatpol PP menyebut titik wilayah penemuan rokok tanpa pita cukai resmi dari pemerintah tersebut ditemukan di 3 Kecamatan.
” Pertama di wilayah Kecamatan Pacitan, Kecamatan Kebonagung dan Donorojo,” imbuhnya.

Namun pihaknya tidak akan tinggal diam dalam pemberantasan rokok yang dapat merugikan negara tersebut.

” Tim gabungan tidak akan pernah berhenti dalam operasi rokok ilegal dan juga akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat,” tegas Ardyn Wahyudi.

Baca Juga :  Kaleidoskop Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan

Kasatpol PP Pacitan Ardyan Wahyudi juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal.

Terdapat lima ciri utama rokok ilegal yang perlu dikenali yakni tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, memakai pita cukai bekas, salah peruntukan serta salah personalisasi. (adv).

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.
Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:32 WIB

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah.

Politik & Pemerintahan

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:40 WIB