Inspektorat Magetan Larang PNS Jadi Perantara Proyek.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan Ari Widyatmoko. ( Septian Bayu/Magetan).

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan Ari Widyatmoko. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Inspektorat Daerah Magetan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Magetan terlibat dalam praktik makelar proyek atau perantara.

Kepala Inspektorat Daerah Magetan Ari Widyatmoko meminta ASN tidak terlibat sebagai Makelar atau perantara proyek.

” Kalau berperan sebagai perantara (dalam hal ini menjadi semacam makelar ya) bener dilarang untuk menghindari adanya benturan kepentingan (conflict of interest),” ungkap Ari Widyatmoko, Minggu ( 25/5).

Ari memastikan akan menggodok informasi terkait dugaan keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai makelar atau perantara dalam pengadaan barang atau jasa tersebut.

Baca Juga :  Pantau Perolehan Suara Pilkada Magetan Via Laman KPU.

” Kami akan bahas internal dulu setiap ada pengaduan atau berita yang berpotensi timbul masalah untuk menentukan langkah apa yang harus kami ambil,” jelas Kepala Inspektorat Daerah Magetan.

Sebagai informasi, PNS dilarang menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain yang diduga terjadi konflik kepentingan dengan jabatan.

PNS yang terbukti melanggar Larangan tersebut akan dikenai hukuman disiplin mulai Disiplin ringan, Disiplin sedang hingga Disiplin berat.

PNS yang terbukti menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain yang diduga terjadi konflik kepentingan dengan jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b terancam hukuman disiplin berat, sesuai Pasal 14.

Hukuman Displin berat bagi PNS meliputi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Baca Juga :  Kejari Ngawi Tangani Dugaan Tipikor Dana Hibah Dinas Dikbud Rp 19 Miliar.

Aturan tersebut jelas terpampang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2001 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Berita Terkait

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.
Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.
Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.
Menakar Produk Perda Magetan Terkait Fungsi Trotoar.

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:25 WIB

Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:14 WIB

Menakar Produk Perda Magetan Terkait Fungsi Trotoar.

Berita Terbaru

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB

Puluhan Pedagang Di Kawasan Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Politik & Pemerintahan

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Minggu, 12 Apr 2026 - 17:52 WIB