Inspektorat Magetan Larang PNS Jadi Perantara Proyek.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan Ari Widyatmoko. ( Septian Bayu/Magetan).

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan Ari Widyatmoko. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Inspektorat Daerah Magetan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Magetan terlibat dalam praktik makelar proyek atau perantara.

Kepala Inspektorat Daerah Magetan Ari Widyatmoko meminta ASN tidak terlibat sebagai Makelar atau perantara proyek.

” Kalau berperan sebagai perantara (dalam hal ini menjadi semacam makelar ya) bener dilarang untuk menghindari adanya benturan kepentingan (conflict of interest),” ungkap Ari Widyatmoko, Minggu ( 25/5).

Ari memastikan akan menggodok informasi terkait dugaan keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai makelar atau perantara dalam pengadaan barang atau jasa tersebut.

Baca Juga :  Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

” Kami akan bahas internal dulu setiap ada pengaduan atau berita yang berpotensi timbul masalah untuk menentukan langkah apa yang harus kami ambil,” jelas Kepala Inspektorat Daerah Magetan.

Sebagai informasi, PNS dilarang menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain yang diduga terjadi konflik kepentingan dengan jabatan.

PNS yang terbukti melanggar Larangan tersebut akan dikenai hukuman disiplin mulai Disiplin ringan, Disiplin sedang hingga Disiplin berat.

PNS yang terbukti menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain yang diduga terjadi konflik kepentingan dengan jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b terancam hukuman disiplin berat, sesuai Pasal 14.

Hukuman Displin berat bagi PNS meliputi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Baca Juga :  Komplotan Warga Ngawi Curi Mesin Bajak Di Magetan.

Aturan tersebut jelas terpampang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2001 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli.
Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.
Kejari Magetan Siap Tetapkan TSK Korupsi Gamelan.
Lidik Perkara KSP MSI Magetan, Kasat Reskrim Pastikan Masih Jalan.
Perkara Narkoba Melonjak Di Magetan.
Polresta Madiun Bongkar Praktik Esek – Esek Online.
Satpol PP dan Damkar Magetan Endus Peredaran Rokok Ilegal Sistem Online.
Sempadan Sungai Maospati Magetan Diduga Disewakan Rp 5- 10 Juta/Tahun.

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:59 WIB

Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli.

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:08 WIB

Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:45 WIB

Kejari Magetan Siap Tetapkan TSK Korupsi Gamelan.

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:39 WIB

Lidik Perkara KSP MSI Magetan, Kasat Reskrim Pastikan Masih Jalan.

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:31 WIB

Perkara Narkoba Melonjak Di Magetan.

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:18 WIB

Polresta Madiun Bongkar Praktik Esek – Esek Online.

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:06 WIB

Satpol PP dan Damkar Magetan Endus Peredaran Rokok Ilegal Sistem Online.

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:37 WIB

Sempadan Sungai Maospati Magetan Diduga Disewakan Rp 5- 10 Juta/Tahun.

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli.

Jumat, 20 Jun 2025 - 20:59 WIB

Pemeriksaan Kesehatan 	Warga Lansia.

Peristiwa

Peringatan Hari Lansia Di Magetan.

Jumat, 20 Jun 2025 - 16:23 WIB

Sopir Speedboat Telaga Sarangan Magetan Mendapatkan Pemeriksaan Tim Medis.

Kesehatan

Kesehatan Driver Speedboat Sarangan Dipantau Ketat.

Jumat, 20 Jun 2025 - 16:15 WIB

Satpol PP dan Damkar Magetan Razia Rokok Ilegal.

Hukum & Kriminal

Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.

Kamis, 19 Jun 2025 - 16:08 WIB

Kepala IGD RSUD dr Sayidiman Magetan Pujo Catur Priyono.

Kesehatan

Mengenal Sistem Triase RSDS Magetan.

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:45 WIB