Cegah Peredaran Rokok Ilegal Di Pacitan, Tim Gabungan Sasar Agen Expedisi

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan saat pemeriksaan peredaran rokok ilegal.

Tim gabungan saat pemeriksaan peredaran rokok ilegal.

PACITAN, JATIMNESIA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pacitan bersama Kantor Bea Cukai (KBC) Madiun terus berupaya dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Pacitan, Kamis, 9 Oktober 2025.

Maraknya jual beli rokok ilegal via online bukanlah halangan bagi Satpol PP dan KBC Madiun, pihaknya akan melakukan pemantauan melalui agen expedisi pengiriman barang.

” Kami bersama tim gabungan akan tetap melakukan pemantauan di agen-agen expedisi, karena pengiriman rokok ilegal kebanyakan melalui agen expedisi pengiriman barang,” kata Kasatpol-pp Pacitan, Ardyan Wahyudi, Sabtu, (18/10).

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Pada Hari Bumi 2026.

Menurut Ardyan, pemantauan di agen-agen expedisi pengiriman barang tersebut akan dilakukan secara acak dan berkala. ” Untuk pemantauan kami lakukan secara acak dan berkala,” jelasnya,

Ardyan memastikan, pihaknya tidak akan tinggal diam dalam pemberantasan rokok yang dapat merugikan negara tersebut.

Baca Juga :  Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

” Tim gabungan tidak akan pernah berhenti dalam operasi rokok ilegal dan juga akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat,” tegas Ardyn Wahyudi.

Satpol PP Pacitan menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal.

Terdapat lima ciri utama rokok ilegal yang perlu dikenali, yakni tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, memakai pita cukai bekas, salah peruntukan serta salah penalisasi.

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.
Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.
Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif
Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah
Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:42 WIB

Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:05 WIB

Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:26 WIB

Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:16 WIB

Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB