Pengelolaan Keuangan PMI Magetan WTP.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Nanik bersama PMI Magetan dalam penyerahan Hasil WTP Audit Eksternal

Bupati Nanik bersama PMI Magetan dalam penyerahan Hasil WTP Audit Eksternal

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Magetan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tentang pengelolaan keuangan, Senin, 9 Februari 2026.

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menerima langsung laporan hasil audit dari tim Kantor Akuntan Publik (KAP) Surabaya, Senin (9/2).

“ Alhamdulillah, hasil audit predikat opini wajar tanpa pengecualian”, kata Bupati Magetan, Senin (9/2).

Ketua PMI Magetan Bambang Trianto menjelaskan, langkah itu sebagai tindak lanjut PMI Pusat yang mengharuskan PMI daerah untuk menjalani audit keuangan eksternal.

Baca Juga :  Proyek Sirkuit Parang Magetan Disuntik Rp 5 Miliar.

“ Awal Januari diaudit dan hari ini diserahkan hasilnya, akan kami pertahankan dan tingkatkan untuk evaluasi atau audit utamanya pengelolaan keuangan di PMI Magetan, “ ujarnya.

Ketua Tim Audit KAP Surabaya Abdul Hamid mengaku proses audit dilakukan dengan menggunakan standar akuntansi yang berlaku umum. Berdasarkan pemeriksaan menyeluruh, laporan keuangan PMI Magetan dinilai memenuhi kriteria kredibilitas dan akuntabilitas yang tinggi.

Baca Juga :  PUPR Pacitan Keruk Sendimen Sungai Kunir.

” Hasilnya adalah Wajar Tanpa Pengecualian. PMI Magetan merupakan yang pertama di Jawa Timur yang menyelesaikan audit KAP di awal tahun 2026 ini. Ini membuktikan tata kelola keuangan mereka kredibel dan transparan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB